Sabtu, 16 Mei 2026

BURUH JADI KORBAN NIH…! Kejagung Usut Kasus Korupsi Sritex yang Punya Utang Rp 29,8 Triliun

JAKARTA- Kebangkrutan PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan melakukan pengusutan hukum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menduga adanya korupsi yang menjadi penyebab kebangkrutan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tim sudah melakukan penyelidikan investigasi sejak akhir 2024. Menurut dia, fokus investigasi yang dilakukan jajarannya terkait dengan adanya dugaan penipuan dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh beberapa pelataran perbankan merah.

“Betul. Sudah penyidikan,” kata Febrie kepada pers  di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dia mengaku, belum dapat memberikan penjelasan banyak tentang hasil penyelidikan yang selama ini sudah dilakukan kru.

Tetapi, kata dia, penyidik akan menyampaikan ke publik jika hasil penyidikan sudah mengerucut pada temuan kerugian negara dan penetapan tersangka.

“Kita tunggu hasilnya nanti dari tim penyidikan,” ucap Febrie.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, proses pengusutan adanya dugaan korupsi terkait status PT Sritex masih penyelidikan umum.

Menurut dia, pemanggilan saksi-saksi dan pihak terkait untuk dimintakan keterangan oleh penyidik, sudah dilakukan.

Hanya saja, sambung dia, penyidik belum dapat membuka gamblang tentang siapa-siapa saja yang sudah dimintakan keterangan.

“Sudah ada beberapa yang dipanggil.Tetapi itu kan sifatnya masih dalam penyelidikan umum. Kalau sudah ada tersangkanya, seperti pada kasus-kasus masyarakat yang kita tangani, pasti akan diumumkan ke sebagai bentuk keterbukaan kita,” kata Harli.

Dia mengatakan, penyidik terkait PT Sritex menyampaikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas-fasilitas kredit yang dilakukan oleh sejumlah perbankan di Indonesia.

“Secara umum, dugaannya itu terkait dengan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit perbankan,” ucap Harli.

PT Sritex pada 21 Oktober 2024 melalui eksekusi pengadilan niaga, dinyatakan bangkrut atau pailit. Kondisi tersebut berakhir pada pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 11 ribu pekerja. Pada 1 Maret 2025, perusahaan yang beroperasi sejak 1966 tersebut pun tutup permanen.

Sebelum mengumumkan penghentian operasional, tim kurator dari PT Sritex pada Januari 2025 sempat mengumumkan catatan berharga senilai Rp 29,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari sebanyak 1.654 kreditur.

Di sisi lain, PT Sritex memiliki total utang sebesar Rp 4,2 triliun ke bank pelat merah, yaitu Rp 2,9 triliun ke BNI, sebesar Rp 611 miliar ke BJB, sebesar Rp 185 miliar ke Bank DKI, dan Rp 502 miliar ke Bank Jateng.

Curhat Kehidupannya Setelah PHK

Kepada Bergelora.com di Sukoharjo dilaporkan, nasib sebagian eks pekerja PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Sukoharjo masih terkatung-katung setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 26 Februari 2025. Kini, mereka hanya mengandalkan dana jaminan hari tua (JHT) yang telah dicairkan guna menopang kehidupan sehari-hari. 

Sejumlah eks pekerja Sritex turut menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di GOR Gelora Merdeka Sukoharjo, Kamis (1/5/2025).

Mereka turut berpartisipasi dalam senam massal dan agenda kegiatan lain di lokasi acara. 

Selama dua bulan, sebagian eks pekerja Sritex berusaha sekuat tenaga agar bisa bertahan hidup.

“Saya menerima dana program JHT senilai kurang lebih Rp30 juta setelah terkena PHK. Uang itu sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama Bulan Puasa dan Lebaran,” kata salah satu eks pekerja Sritex asal Kelurahan Jombor, Sudarini, saat diwawancarai pers. 

Sudarini harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia lantas berinisiatif untuk merintis usaha ternak kambing di belakang rumahnya. Berbekal uang JHT, dia membeli satu-dua ekor kambing yang dipelihara di kandang. Lambat laun, jumlah kambing di kandang semakin banyak.

“Sekarang jumlah kambing di kandang ada sembilan ekor. Rencananya, kambing-kambing itu akan saya jual mendekati Iduladha. Mungkin akhir bulan ini,” ujar dia. 

Sudarini mengaku bekerja di Sritex selama 39 tahun sejak 1985. Sehari-hari, dia bekerja di divisi weaving. Saat ini, Sudarini masih menunggu kepastian beroperasinya kembali Sritex dengan investor baru. Dia berharap Sritex segera beroperasi dan ia bisa kembali diperkerjakan. 

“Sebagian pekerja divisi garmen sudah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru. Namun, belum ada kejelasan kapan mulai bekerja. Kalau saya masih menunggu panggilan. Hingga sekarang, belum ada panggilan,” ujar dia. 

Harapan serupa diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Dia berharap Sritex kembali beroperasi dengan investor baru. Industri tekstil dan garmen merupakan sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja. 

Apabila Sritex kembali beroperasi otomatis membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal yang memiliki skill dan pengalaman di bidangnya. “Kondisi ini bakal berimplikasi pada pergerakan perekonomian daerah. Lini usaha terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar pabrik bakal menggeliat jika perusahaan kembali beroperasi,” ujar dia. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles