Sabtu, 8 November 2025

BUTUH SINKRONISASI..! Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Apa Bedanya dengan BGN?

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Tim ini berada langsung di bawah Kepala Negara dan bertugas memastikan pelaksanaan MBG berjalan terpadu, sinkron, dan terukur.

Tim koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai ketua, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua I, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai wakil ketua II

Selain itu, terdapat sejumlah menteri dan kepala lembaga yang tergabung sebagai anggota, seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, hingga Kepala Staf Kepresidenan.

Menariknya, Keppres ini juga menunjuk Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi.

Dalam beleid itu dijelaskan, tim koordinasi menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan penyelenggaraan MBG, sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan, fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan.

Lalu, penyampaian rekomendasi kebijakan untuk segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan MBG.

Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden setiap tiga bulan sekali.

Adapun seluruh biaya operasional tim ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau sumber sah lainnya.

“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi bersumber dari APBN masing-masing kementerian/lembaga, APBD dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” demikian bunyi Pasal 10 Keppres 28/2025, dikutip Minggu (2/11/2025).

Tim Koordinasi MBG diklaim tak tumpang tindih dengan BGN Pembentukan Tim Koordinasi MBG sempat menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan kewenangannya dibandingkan dengan Badan Gizi Nasional yang lebih dulu dibentuk Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan keberadaan tim ini tidak tumpang tindih dengan BGN. Sebab, BGN bertugas sebagai penyelenggara teknis MBG, sedangkan Tim Koordinasi berfungsi sebagai pengarah dan pengendali lintas kementerian/lembaga.

“Oleh karena itu kita evaluasi terus-menerus untuk melakukan perbaikan. Saya baru terima Keppres tiga hari yang lalu sebagai Ketua Tim untuk melakukan koordinasi. Nanti dibagi, MBG itu,” ujar Zulhas terkait satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (20/10/2025).

“Ada penyelenggara, Pak Dadan (Kepala BGN Dadan Hindayana) yang pimpin. Nanti kalau penyelenggaraannya belum bagus, tentu nanti akan sempurnakan,” paparnya.

Sementara itu mengutip laman website BGN, lembaga ini menjalankan fungsi pemenuhan gizi nasional melalui perumusan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran pangan bergizi, promosi, kerja sama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan gizi di seluruh Indonesia, termasuk MBG.

Dengan demikian, pembentukan Tim Koordinasi ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola program MBG, sekaligus memastikan kebijakan lintas sektor, dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan, berjalan dalam satu arah yang selaras dengan visi Presiden Prabowo.

Makan Bergizi Gratis adalah program utama Prabowo-Gibran. Pembentukan Tim Koordinasi ini menandai langkah lanjutan pemerintahan mengonsolidasikan implementasi program tersebut, agar berjalan cepat namun tetap terukur. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru