JAKARTA- Sudah jelas, pencopotan Komisaris Jenderal (Polisi) Budi Waseso (Buwas) dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri adalah karena upayanya membongkar korupsi di Pelindo II. Secara terbuka pemerintah menghentikan upaya yang dilakukan oleh Jenderal Polisi yang berani menghadapi tekanan para pejabat tinggi di atasnya dalam pemberantasan korupsi. Pekan depan, DPR akan mengggulirkan pembentukan Pansus Skandal Pelindo II. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi III, DPR-RI, Bambang Soesatyo kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (5/9).
“Pencopotan Budi Waseso yang tidak biasa ketika hendak membongkar kasus dugaan korupsi di Pelindo II tentu mengundang tanda tanya besar,” ujarnya.
Gebrakan pemberantasan dugaan korupsi dalam Pelindo II oleh Bareskrim memang telah membuat marah sejumlah pejabat tinggi.
“Apalagi jika dikaitkan dengan transkrip telepon sejumlah pejabat sangat penting yang marah atas gebrakan Bareskrim Polri yang dipimpin Buwas tersebut. Kita melihat indikasi skandal besar di Pelindo tersebut sangat kuat yang melibatkan orang-orang kuat juga,” ujar Bambang Sosesatyo.
Menurutnya, dugaan korupsi di Pelindo II tidaklah kecil karena sudah berjalan secara sistimatis dan tidak tersentuh selama bertahun-tahun telah merugikan negara.
“Ini bukan soal kerugian negara satu dua miliar. Tapi triliunan. Soal pengadaan craine itu hanya pintu masuk saja,” jelasnya.
Dapat disimpulkan bahwa pemerintahan telah secara terang-terangan mengkhianati program Nawa Citanya sendiri dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah, telah mematahkan Kepolisian Republik Indonesia pun sehingga gagal mengembalikan kekuatannya sebagai lembaga negara yang bertugas memberantas tindak kriminal korupsi.
“Dari sisi penegakan hukum, pencopotan Kabareskrim tersebut jelas menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi khususnya dilingkungan Polri,” tegasnya.
Pekan depan, Golkar dan beberapa Fraksi di Komisi III DPR akan mengggulirkan pembentukan Pansus Skandal Pelindo II yang akan melibatkan sedikitnya 4 komisi terkait. Antara lain Komisi III, V, VI dan XI.
“Tidak saja soal pencopotan, tapi juga upaya membongkar dugaan hanky panky di lingkungan Pelindo II,” tegas Bambang Soesatyo.
Intervensi Asing
Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan laporan dugaan korupsi mobile crane hanya berjumlah sekitar US$4,5 juta atau sekitar Rp63,5 miliar. Nemua kasus Korupsi yang ditangani Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso dianggap berdampak terhadap stabilitas perekonomian nasional.
“Padahal, hancurnya perekonomian nasional saat ini adalah akibat gurita korupsi yang terjadi selama ini yang menyebabkan ekonomi nasional menanggung high cost economy. Kerugian negara sudah trilyunan rupiah seperti Kasus TPPI, Pelindo 2, mafia Dwelling Time, penyalah gunaan CSR BUMN,” ujar Poyuono kepada Bergelora.com beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN ini menduga pencopotan Budi Waseso merupakan intervensi dari Pemerintah China dan IMF, terutama dalam kasus dugaan korupsi Pelindo 2.
“Sebab, kasus korupsi pengadaan Crane dari China di Pelindo bisa mencoreng nama perusahaan China yang sering kongkalikong melakukan mark up biaya Proyek dan pengadaan barang di Indonesia lewat kongsi dengan BUMN dan Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Jika Presiden Jokowi dan Wapres JK tidak bisa mengamankan tindak tanduk Budi Waseso, maka ada kemungkinan kesepakatan pinjaman dana untuk Proyek Infrastruktur Listrik, jalan, Pelabuhan akan dibatalkan Pemerintah China.
Komjen Budi Waseso akan digantikan oleh Komjen Anang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Budi Waseso hanya berpesan, dengan kemampuan yang dimiliki Komjen Anang Iskandar, ia berharap penyelidikan kasus-kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim bisa dilanjutkan hingga tuntas.
“Saya yakin PR-PR saya selama saya menjadi Kabareskrim dapat diselesaikan oleh beliau,” kata kepada pers.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim Polri diantaranya yakni, kasus dugaan korupsi terkait penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas, serta dugaan korupsi proyek pengadaan ‘mobile crane’ di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).
Untuk kasus di Pelindo II, Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan, dan memeriksa beberapa pelabuhan yang dianggap menyimpan jejak-jejak tersangka. Salah satu yang digeledah yakni kantor Pelindo II di Jakarta Utara, termasuk ruangan RJ Lino selaku Direktur Utama. Bahkan telah menetapkan satu orang tersangka. (Web Warouw)