Indonesia perlu memastikan bahwa proses tersebut tetap berpijak pada kepentingan nasional, karakteristik perekonomian Indonesia, amanat konstitusi, serta tujuan pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom*
HUBUNGAN Indonesia dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan bagian penting dari proses transformasi kebijakan ekonomi nasional menuju tata kelola yang semakin terbuka, kompetitif, transparan, dan berorientasi pada standar global.
OECD tidak hanya berfungsi sebagai forum negara-negara untuk bertukar pengalaman mengenai ekonomi dan pembangunan, tetapi juga sebagai salah satu pembentuk standar dan benchmark internasional dalam berbagai bidang, mulai dari perpajakan, investasi, perdagangan, pendidikan, ketenagakerjaan, tata kelola pemerintahan, lingkungan, hingga kebijakan sosial.
Bagi Indonesia, hubungan dengan OECD memiliki arti strategis karena Indonesia sedang berupaya meningkatkan kualitas perekonomian agar tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga menghasilkan produktivitas, pemerataan, kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan rakyat.
Namun demikian, penyelarasan dengan standar OECD tidak boleh dipahami sekadar sebagai kewajiban untuk menyesuaikan diri terhadap standar negara-negara maju. Indonesia perlu memastikan bahwa proses tersebut tetap berpijak pada kepentingan nasional, karakteristik perekonomian Indonesia, amanat konstitusi, serta tujuan pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Catatan Positif
OECD dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas kebijakan nasional.
Salah satu manfaat terbesar hubungan Indonesia dengan OECD adalah tersedianya akses terhadap pengalaman, data, penelitian, dan praktik terbaik dari berbagai negara.
Indonesia dapat menggunakan pengalaman negara lain sebagai bahan pembanding untuk memperbaiki kebijakan ekonomi nasional. Dengan demikian, penyusunan kebijakan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik jangka pendek, tetapi juga dapat diperkuat oleh data, penelitian, dan pengalaman internasional.
OECD dalam konteks ini dapat menjadi policy partner bagi Indonesia, bukan sekadar lembaga pemberi rekomendasi.
Mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik
Standar OECD pada bidang good governance, transparansi, integritas, efektivitas birokrasi, dan kualitas regulasi dapat membantu Indonesia memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Hal ini penting karena kemajuan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal dan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas institusi.
Birokrasi yang efisien, regulasi yang sederhana, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, dan pelayanan publik yang baik merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi dan kegiatan usaha yang sehat.
Memperkuat daya saing ekonomi Indonesia
Keterhubungan dengan standar global dapat mendorong perusahaan Indonesia meningkatkan produktivitas, efisiensi, inovasi, dan kualitas produknya.
Jika Indonesia mampu memenuhi standar internasional, pelaku usaha nasional akan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke rantai pasok global.
Dengan demikian, hubungan dengan OECD seharusnya tidak berhenti pada harmonisasi regulasi, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kemampuan industri nasional agar mampu menjadi pemain global.
Meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata investor internasional
Kepastian regulasi, transparansi, tata kelola korporasi, kebijakan perpajakan, dan kualitas institusi merupakan faktor penting bagi keputusan investasi.
Penyelarasan kebijakan dengan praktik internasional dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Namun investasi yang dikejar bukan sekadar investasi yang masuk, melainkan investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan teknologi, dan memperkuat industri dalam negeri.
Membantu Reformasi Perpajakan
OECD memiliki peran besar dalam pengembangan standar perpajakan internasional.
Kerja sama Indonesia dengan OECD dapat membantu pemerintah menghadapi persoalan seperti penghindaran pajak, pengalihan keuntungan, transaksi lintas negara, serta perkembangan ekonomi digital.
Bagi Indonesia, reformasi perpajakan sangat strategis karena peningkatan penerimaan negara diperlukan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pembangunan ekonomi.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Pengalaman OECD melalui berbagai kajian pendidikan dan pengukuran seperti PISA dapat menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pendidikan Indonesia.
Namun hasil pengukuran internasional harus digunakan sebagai alat diagnosis, bukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan.
Indonesia membutuhkan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan nilai akademik yang baik, tetapi juga tenaga kerja yang produktif, kreatif, memiliki keterampilan teknologi, berkarakter, dan mampu memenuhi kebutuhan industri masa depan.
Membuka peluang peningkatan posisi Indonesia dalam ekonomi global
Hubungan Indonesia dengan OECD dapat menjadi bagian dari strategi untuk membawa Indonesia dari posisi sebagai pasar dan pemasok komoditas menjadi negara yang memiliki kapasitas produksi, teknologi, industri, dan sumber daya manusia berdaya saing tinggi.
Dengan kata lain, standar global seharusnya menjadi tangga untuk naik kelas, bukan sekadar kewajiban administratif.
Catatan Kritis
Standar global tidak boleh menghilangkan kepentingan nasional
Ini merupakan catatan paling penting.
OECD banyak menghasilkan standar dan rekomendasi berdasarkan pengalaman negara-negara dengan tingkat pembangunan, struktur ekonomi, dan kualitas institusi yang berbeda dengan Indonesia. Karena itu, Indonesia tidak boleh menerapkan seluruh rekomendasi secara otomatis.
Setiap standar harus terlebih dahulu diuji:
• Apakah sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia?
• Apakah menguntungkan industri nasional?
• Apakah meningkatkan kesejahteraan rakyat?
• Apakah menciptakan lapangan kerja?
• Apakah memperkuat UMKM?
• Apakah melindungi kepentingan pekerja?
• Apakah memperkuat kemandirian ekonomi nasional?
Dengan demikian, standar global harus diadaptasi, bukan ditelan mentah-mentah.
Risiko liberalisasi yang tidak diimbangi penguatan industri nasional
Keterbukaan ekonomi dapat memberikan manfaat besar, tetapi juga menimbulkan risiko.
Jika liberalisasi perdagangan dan investasi dilakukan ketika industri nasional belum cukup kuat, Indonesia dapat menghadapi persaingan yang tidak seimbang.
Perusahaan nasional, khususnya UMKM dan industri kecil-menengah, dapat mengalami tekanan dari perusahaan multinasional yang memiliki modal, teknologi, jaringan distribusi, dan akses pasar yang jauh lebih kuat.
Karena itu, integrasi dengan ekonomi global harus berjalan bersamaan dengan kebijakan industrialisasi dan peningkatan produktivitas nasional.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar
Hubungan dengan OECD harus diarahkan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk, teknologi, dan modal asing.
Indonesia harus mempunyai strategi untuk memperoleh:
investasi → teknologi → keterampilan → industri → nilai tambah → lapangan kerja → kesejahteraan rakyat.
Jika investasi hanya menghasilkan eksploitasi sumber daya alam dan keuntungan dibawa keluar tanpa membangun kapasitas ekonomi nasional, maka manfaat integrasi global menjadi terbatas.
Kepentingan pekerja harus menjadi bagian dari standar kemajuan ekonomi
Kemajuan ekonomi tidak dapat hanya diukur melalui pertumbuhan GDP, investasi, ekspor, dan produktivitas.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar:
Apakah pertumbuhan ekonomi meningkatkan kualitas hidup pekerja dan masyarakat?
Karena itu, hubungan Indonesia dengan OECD perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang menciptakan pekerjaan layak, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memberikan perlindungan sosial, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Daya saing nasional tidak seharusnya dibangun melalui upah murah dan pengurangan perlindungan pekerja, tetapi melalui produktivitas, teknologi, pendidikan, inovasi, dan kualitas tenaga kerja.
Terciptanya standarisasi ekosistem dunia usaha yang sehat tanpa hambatan
Ekosistem dunia usaha tidak hanya melulu menonjol kesejahteraan para pekerja, namun juga bagaimana pemerintah mampu menciptakan ekosistem usaha di tiap industry secara sehat, transparan tanpa ada hambatan usaha yang kerap terjadi semacam pungli, perijinan lamban, gangguan ormas serta kendala distribusi transportasi logistic yang membuat beban ekonomi tidak memiliki daya saing atas produk yang dihasilkan oleh basis tiap ekosistem industri yang ada.
Pembangunan ekonomi harus tetap berpihak kepada UMKM
Sebagian besar struktur ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM. Oleh karena itu, reformasi regulasi yang mengikuti standar internasional harus memperhatikan kemampuan UMKM dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi, perpajakan, lingkungan, digitalisasi, maupun standar produk.
Jangan sampai harmonisasi standar global justru menciptakan biaya kepatuhan yang terlalu tinggi bagi pelaku usaha kecil.
Diperlukan kebijakan afirmatif agar UMKM dapat naik kelas dan masuk ke rantai pasok nasional maupun global.
Persoalan koordinasi antarkementerian harus diperbaiki
Tulisan tersebut juga menunjukkan persoalan penting mengenai kompleksitas kerja sama OECD dengan pemerintah Indonesia.
Ketika berbagai kementerian dan lembaga berhubungan dengan OECD berdasarkan bidang masing-masing, terdapat potensi munculnya kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Karena itu diperlukan koordinasi nasional yang kuat.
Indonesia harus memiliki satu peta jalan hubungan Indonesia–OECD yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan, ketenagakerjaan, perpajakan, industri, lingkungan, dan pembangunan sosial. Dengan cara tersebut, rekomendasi OECD dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nasional yang saling terhubung..
Catatan Strategis
Hubungan Indonesia dengan OECD seharusnya ditempatkan dalam paradigma:
“Global Standards, National Interests, People’s Welfare.” Artinya, Indonesia terbuka terhadap standar global, tetapi tetap mempunyai kepentingan nasional dan orientasi utama pada kesejahteraan rakyat.
Ada sedikitnya lima agenda strategis yang perlu diperkuat.
Pertama, peningkatan produktivitas nasional
Indonesia harus memanfaatkan standar OECD untuk meningkatkan produktivitas industri, pertanian, jasa, ekonomi digital, dan sektor strategis lainnya.
Kedua, penguatan industrialisasi
Kebijakan global harus diterjemahkan menjadi strategi memperkuat industri nasional dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Ketiga, peningkatan kualitas SDM
Pendidikan dan pelatihan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masa depan, terutama teknologi, manufaktur, digitalisasi, energi, kesehatan, dan ekonomi hijau.
Keempat, pembangunan institusi yang kuat
Kepastian hukum, birokrasi yang efektif, pemberantasan korupsi, transparansi dan kualitas regulasi merupakan prasyarat penting bagi kemajuan ekonomi.
Kelima, pemerataan hasil pembangunan
Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
OECD Sebagai Mitra Transformasi Ekonomi Indonesia
ndonesia sebaiknya tidak memandang OECD hanya sebagai organisasi yang memberikan standar dan rekomendasi..Lebih jauh, OECD dapat dijadikan sebagai mitra strategis untuk melakukan transformasi ekonomi nasional.
Transformasi tersebut harus mengubah struktur ekonomi Indonesia:
- dari ekonomi berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis nilai tambah;
- dari tenaga kerja berbiaya murah menjadi tenaga kerja berproduktivitas tinggi;
- dari konsumen produk global menjadi produsen yang mampu bersaing secara global;
- dari birokrasi yang kompleks menjadi pemerintahan yang efektif;
dan - dari pertumbuhan ekonomi semata menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam konteks tersebut, keanggotaan atau proses integrasi Indonesia dengan OECD harus dipandang sebagai instrumen untuk mempercepat reformasi, bukan sebagai tujuan akhir pembangunan.
Kesimpulan
Hubungan Indonesia dengan OECD memiliki potensi besar untuk mempercepat peningkatan kualitas perekonomian nasional dan membawa Indonesia semakin dekat dengan standar tata kelola ekonomi global.
Manfaat tersebut dapat berupa peningkatan kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, daya saing, investasi, perpajakan, pendidikan, produktivitas, serta integrasi Indonesia ke dalam rantai ekonomi global.
Namun, terdapat catatan kritis yang tidak boleh diabaikan. Indonesia harus berhati-hati agar harmonisasi dengan standar internasional tidak berubah menjadi ketergantungan terhadap kepentingan ekonomi eksternal, liberalisasi yang tidak terkendali, pelemahan industri nasional, maupun pengurangan perlindungan terhadap pekerja dan UMKM.
Karena itu, ukuran keberhasilan hubungan Indonesia–OECD bukan semata-mata apakah Indonesia mampu memenuhi sebanyak mungkin standar OECD.
Ukuran yang lebih penting adalah:
- Apakah standar tersebut mampu meningkatkan produktivitas nasional?
- Apakah industri Indonesia semakin kuat?
- Apakah investasi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja?
- Apakah pekerja memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik?
- Apakah UMKM semakin naik kelas?
- Apakah penerimaan negara meningkat?
Dan yang paling penting: - Apakah seluruh proses tersebut pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia?
Dengan perspektif tersebut, hubungan Indonesia–OECD dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi nasional menuju ekonomi yang maju, berdaya saing global, mandiri, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Indonesia tidak perlu memilih antara kepentingan nasional dan standar global. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan standar global sebagai instrumen untuk memperkuat kepentingan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
———–
*Penulis Arief Poyuono, SE, M.Kom, Komisaris Pelindo

