Jumat, 8 November 2024

CIS DULU DINDA..! Dewan Guru Besar UI Ragukan Gelar Doktor Bahlil

JAKARTA – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menggelar rapat untuk membahas kasus pemberian gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada hari ini, 18 Oktober 2024.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan adanya rapat tersebut. “Iya (ada rapat),” kata Harkristuti, Jumat, 18 Oktober 2024.

Berdasarkan surat undangan rapat, rapat tersebut membahas tiga agenda. Agenda pertama disebutkan akan membahas pemberian gelar doktor kepada Bahlil. “Diskusi Etika dan Moral Kasus SKSG,” demikian bunyi petikan surat tersebut.

Pemberian gelar doktor dari UI kepada Bahlil menuai sorotan lantaran Bahlil menempuh waktu kurang dari 2 tahun untuk menjalani Sidang Promosi Doktor.

Dosen Fakultas Ilmi Sosial dan Ilmu Politik UI, Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam perolehan gelar tersebut.

“Saya cuma mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan yang tidak wajar dan memperlihatkan yang tidak logis ke publik,” kata Andrinof kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menurut Andrinof, program doktor—sekali pun jalur riset—tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun, lantaran ada banyak tahap yang harus dilalui mulai dari studi pustaka hingga penelitian lapangan.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI.

“Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Saya Kan by Riset…”

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Bahlil Lahadalia buka suara terkait gelar doktor yang diraihnya dari Universitas Indonesia (UI) dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Gelar tersebut telah memicu kritik dari Dewan Guru Besar UI dan alumni, yang mendesak pembentukan tim investigasi.

“Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Bahlil menegaskan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor. Baca berita tanpa iklan.

“Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu,” katanya.

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI). Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. Penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D. Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru