JAKARTA- Operasi tangkap tangan oleh Polri yang dilakukan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10) dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian setelah rapat terbatas tentang reformasi dibidang hukum. Sebanyak 6 pegawai Kementerian Perhubungan ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dengan 152 bukti perijinan yang dikenakan pungutan liar.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang pungli di lembaga-lembaga pemerintah, dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo juga membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)
“Setelah selesai rapat terbatas yang salah satunya membicarakan soal pungli, Kapolri melaporkan baru saja Polri melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan,” demikian Presiden Joko Widodo kepada pers di Kementerian Perhubungan.
Presiden menjelaskan bahwa pungutan liar dilakukan oleh pengawai di Kementerian Perhubungan pada pengurusan buku pelaut dan surat kapal yang angkanya pungli berbeda-beda.
“Ada yang ratusan ribu ada yang jutaan. Saya ingin melihat dan memastikan. Dan saya perlu peringatkan pada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli terutama pelayanan pada rakyat. Stop! Hentikan! Karena sekarang barusaja kita bentuk yang namanya Satgas OPP atau Operasi Pemberatasan Pungli . Saya perintahkan pada Menteri Perhubungan agar (pelaku) ditangkap dan langsung pecat mereka,” tegas Presiden Joko Widodo.
Kepada Bergelora.com dilaporkan pemeriksaan polisi terus dilakukan dilantai 6 dan lantai 12, tempat pengurusan perijinan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M. Iriawan menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti sebanyak 152 Perijinan dan uang tunai yang diamankan sebesar Rp 1 miliar lebih dan Rp 17 juta yang masih di bank.
“Sebanyak 6 orang akan diperiksa. Mereka semua pegawai dari Kementerian Perhubungan Laut dan seorang calo dari perusahaan yang mengurus. Kasus ini sudah cukup lama. Pungutan beragam Rp100 ribu-Rp5 juta. Ada soal ijin pengurusan kapal. Soal panjang, lebar, ganti warna, rubah bentuk dan pengurusan buku pelayaran,” jelasnya.
Irjen Polisi M. Iriawan menjelaskan bahwa kurang lebih 1-2 bulan Polri telah memeriksa sampai operasi tangkap tangan sore ini. Operasi ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebanyal 40 orang reserse.
“Di lantai 12 ini uang mengalir ke Kasi (Kepala Seksi-red) dan Kasubdit (Kepala Sub Direktorat-red). Lalu dikembangkan uang itu mengalir kemana saja. Yang terlibat dari pegawai negeri Gol II D dengan inisial AR, AD, D, T dan MN
Juru Bicara Istana, Johan Budi menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas sore ini presiden sudah memutuskan untuk segera melakuak reformasi hukum. Reformasi hukum yang paling dibutuhkan masyrakat saat ini adalah membersihkan pungutan liar di instansi pemerinta.
“Presiden tadi sore sekaligus memerintahkan Kapolri untuk segera bertindak memberantas pungutan liar di sektor pelayanan publik. Masyarakat banyak melaporkan ke Presiden tentang banyaknya pungutan liar di berbagai Kementerian dan instansi pemerintah. Kemudian Presiden menindak lanjuti dengan membentuk OPP,” jelasnya kepada Pers. (Web Warouw)
.