JAKARTA- Saat ini pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun sepertinya ada pengusaha atau pedagang yang kurang setuju dengan aturan PPKM yang diterapkan pemerintah.
Hal itu diketahui karena PPKM dianggap merugikan pengusaha kecil, salah satunya yang bereaksi adalah pedagang bernama Muhammad Aslam.
Diketahui, Aslam adalah seorang pedagang angkringan yang berjualan di wilayah sekitar Jakarta Barat.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Muhammad Aslam merasakan jika pemberlakukan kebijakan PPKM ini sangat merugikan dirinya, bahkan ia sampai nekat menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Aslam lantas meminta pemerintah mengganti semua kerugian berdasar hitungan hari demi hari dari awal hingga kebijakan PPKM dihentikan.
Dilihat dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta, gugatan kepada Jokowi sudah terdaftar sejak Senin, (9/8/2021).
Namun untuk nomor perkara gugatan terlihat jelas, 188/G/TF/2021/PTUN.JKT. Pada gugatannya tersebut, Muhammad Aslam menuntut PPKM yang berlaku tidak sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dengan alasan tersebut, Muhammad Aslam meminta Presiden Jokowi menghentikan PPKM.
Selain itu, Muhammad Aslam juga meminta agar Presiden Jokowi mencopot jabatan Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (ZKA.Warouw)