Senin, 13 Januari 2025

Dana Desa Dipotong, Mendes Minta Desa Bikin Program Prioritas

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menilai penghematan anggaran pemerintah termasuk pengurangan dana desa (DD) harus disikapi secara bijaksana. Dia berharap agar stakeholder desa bisa menyiasati kebijakan tersebut dengan membuat program prioritas.

“Kami menilai upaya menunda dana transfer daerah termasuk pengurangan dana desa merupakan hal rasional untuk membuat APBD kita lebih kredibel dan menjadi acuan pelaku usaha,” ujar Eko, kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (1/9).

Sebelumnya Kementerian Keuangan melakukan pemotongan pengeluaran pemerintah meliputi belanja kementerian/lembaga, dana transfer daerah, hingga dana desa.

Pemotongan anggaran ini dilakukan menyusul potensi berkurangnya penerimaan pendapatan negara terutama penyusutan realiasasi pajak. Diharapkan dengan pemotongan anggaran ini postur APBN lebih berimbang, realistis, dan kredibel.

Eko menjelaskan dalam kondisi normal, pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran baik belanja K/L maupun dana transfer daerah.

Tetapi dengan adanya potensi pengurangan penerimaan negara maka sudah seharusnya ada rasionalisasi anggaran. “Ini adalah kondisi real yang harus kita hadapai di mana kita semua harus berhemat dan cerdas dalam membelanjakan anggaran,” katanya.

Menteri berlatar pengusaha ini berharap agar kesadaran berhemat dalam membelanjakan anggaran termasuk dana desa juga dimiliki oleh seluruh stake holder desa. Menurutnya pengurangan dana desa akan mempengaruhi besaran alokasi anggaran DD yang diterima desa.

“Oleh karena itu stake holder desa harus menyesuaikan dengan membuat program prioritas,” katanya.

Program prioritas tersebut, lanjut Eko tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan desa. Bagi desa yang masih membutuhkan infrastruktur maka harus diprioritaskan untuk membuat proyek infrastruktur. Pun begitu pula dengan desa yang mendesak untuk mengulirkan usaha maka harus dibuat program pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).

“Dengan adanya program prioritas sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, kami berharap pembelanjaan dana desa bisa efektif dan tepat sasaran sebagai sarana pengungkit kesejahteraan warga desa,”pungkasnya.

Perkuat Pengawasan Internal

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak semua pihak di linkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menjaga komitmen menjalankan program secara akuntabel dan transparan.

“Kita harus memiliki akuntabilitas, kredibilitas, dan trust agar dipercaya dan didengar oleh masyarakat. Transparansi dan akutabilitas itu harus dimulai dari internal Kementerian,” ujar Mendes Eko saat membuka Seminar Pengawasan “Peran Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel”, di Jakarta, Rabu (31/08).

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Mendes Eko meminta agar semua pihak yang ada di lingkungan Kementerian Desa menyatukan visi dan menghilangkan ego sektoral, agar persepsi yang muncul tentang Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi menjadi baik. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di bawah Inspektorat Jenderal memegang peranan penting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan dan program untuk desa.

“Jangan sampai program desa dipakai yang bukan sesuai dengan kebutuhan desa karena titipan kepentingan tertentu, termasuk supplier. Kita harus satukan visi untuk bersama membangun desa,” tegasnya.

Selain itu, Mendes Eko siap melakukan pembenahan dan belajar dari lembaga lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan. “Kita harus belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang paling kredibel,” lanjutnya.

Mendes Eko juga membeberkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sebagai kementerian baru adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Untuk tahun ini, Mendes Eko menargetkan naik tingkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini akan tercapai jika seluruh pegawai di lingkungan kementerian memiliki komitmen bersama. Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi.

“Selain dari internal, kita juga minta KPK, BPK, dan BPKP untuk membantu mengawasi. Dengan bersinergi, tahun ini diharapkan kita bisa meraih WTP,” lanjutnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief yang menjadi pembicara dalam seminar itu mengapresiasi komitmen Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK juga akan mendukung pengawasan dana desa dengan aplikasi Jaga Desaku dalam bentuk sistem pengaduan masyarakat. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui ponsel dan akan diresmikan langsung oleh Presiden,” ujar Laode.

Adapun Inspektur Jenderal Sugito mengatakan, seminar pengawasan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi, bebas KKN, laporan kerja dan manajemen kantor yang baik. Sugito menambahkan, pangkal dari keseriusan ini adalah mengaplikasikan prinsip good and clean governance.

“Peran APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel ini juga mengemas peran Itjen dari mindset mencari kesalahan setiap program yang dilaksanakan unit kerja. Itjen ingin mendampingi dan memberikan lampu kuning untuk setiap progam yang direncanakan,” ujar Sugito. (Andreas Nur)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru