Menurut mantan aktifis mahasiswa 80-an yang pernah di penjara di Nusakambangan karena menentang Orde Baru ini, agar surat suara yang tidak terpakai itu segera dilaporkan dan ditanggulangi dengan cara dimusnahkan.
Hal senada sebelumnya dikemukakan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-JK, Anies Baswedan di Media Center Jokowi-JK, Jakarta Pusat, Senin (14/7). Menurutnya sebanyak 56,2 juta lembar surat suara pilpres yang tidak di coblos atau tersisa sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang ingin bermain curang. Ini artinya ada sisa kertas suara yang amat banyak jumlahnya.
“Kami menerima laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Kita khawatir berdampak pada hasil akhir penghitungan yang selama ini berjalan. Kalau ini tidak jadi fokus perhatian akan menjadi potensi masalah kecurangan pemilu,” ujarnya.
Dengan alasan itu pula Anies meminta agar seluruh pihak tidak hanya berfokus pada proses rekapitulasi suara melainkan juga pada sisa kertas surat suara pilpres. Mengingat dari 188.2 juta lembar surat suara, yang tersebar di seluruh TPS se-Indonesia hanya sekitar 71 persen atau 135.5 juta lembar surat suara.
“Kenapa segitu, karena KPU mencetak 102 persen dari jumlah data yang digunakan. Sisanya itu harus hati-hati, di sini letak lubang yang harus jadi perhatian,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)