Rabu, 11 Desember 2024

DISKRIMINASI USIA NIH..! Australia Mulai Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial

SYDNEY – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa perusahaan media sosial kini memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak, menyusul pengesahan undang-undang yang melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform tersebut.

“Platform kini memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas bagi mereka,” kata Albanese dalam konferensi pers pada Jumat (29/11/2024).

“Kami memastikan bahwa orang tua dapat berbicara dengan anak-anak mereka tentang hal ini dengan cara yang lebih aman di masa depan,” ujarnya, dilansir Reuters.

Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh parlemen Australia pada Kamis malam, menetapkan standar baru yang ketat dalam regulasi platform teknologi besar seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram) dan TikTok.

Peraturan ini mengharuskan platform media sosial mencegah anak-anak di bawah umur membuat akun, atau mereka dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dollar Australia.

Uji coba untuk metode penegakan hukum akan dimulai pada Januari 2025, dan pelarangan penuh akan diberlakukan dalam waktu satu tahun.

Namun, pengesahan undang-undang ini tidak berjalan tanpa hambatan. Sejumlah anggota parlemen dan perwakilan industri teknologi mengkritik langkah tersebut, mengeklaim rancangan undang-undang tidak melalui pengawasan yang memadai sebelum disahkan.

Kendati demikian, Albanese membela keputusan pemerintah untuk meloloskan aturan ini sebelum uji coba selesai.

“Pesan kami sangat jelas. Regulasi ini diperlukan, meskipun kami tahu bahwa penerapannya mungkin tidak sempurna,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kebijakan ini dengan larangan alkohol untuk anak di bawah umur.

“Larangan alkohol bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun tidak berarti mereka tidak pernah memiliki akses. Tapi kita tahu bahwa ini adalah langkah yang benar,” ujarnya.

Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan dari Sydney, perusahaan media sosial, termasuk Meta dan TikTok, telah menyuarakan keprihatinan mereka. Beberapa menyebut regulasi ini terlalu cepat diberlakukan tanpa konsultasi yang memadai.

Namun, para pendukung undang-undang ini mengatakan bahwa langkah tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak dari risiko online, termasuk eksploitasi, cyberbullying, dan paparan konten yang tidak sesuai usia. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru