JAKARTA- Setelah pemberhentian Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumberdaya Alam dan Mineral (ESDM), Presiden Joko Widodo diminta untuk awas dan hati-hati dalam memilih orang yang tepat untuk menggantikannya, sementara jabatan ad interim dipegang oleh Menteri Koordinator Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan. Demikian Wakil Ketua Komite I, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Rhamdani kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (16/8)
“Jangan sembarangan menerima masukan nama tanpa pengecekan yang komprehensif. Karena selama ini semua pihak Internasional sedang berebutan akses untuk bisa mengambil keuntungan dari sumberdaya alam Indonesia. Yang kita butuhkan bukan orang pandai, tapi orang yang setia pada bangsa dan negara dan tahu mengelola sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya demi kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya
Indonesia Timur
Ia mengingatkan bahwa sumberdaya alam dan energi terbentang diseluruh daerah Republik Indonesia, sehingga paradigma kepentingan nasional harus juga diukur dalam kepentingan daerah.
“Sudah waktunya Menteri ESDM saat ini diambil dari orang Indonesia Timur karena eksploitasi sumberdaya alam 75 persen ada di Indonesia Timur dari daratan dan lautan di Papua, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi dan Kalimantan. Harus orang yang benar-benar punya komitmen kuat membangun Indonesia Timur, sejalan dengan keinginan Presiden,” tegasnya.
Menurutnya ada banyak pakar sumber daya alam dari Indonesia Timur yang memiliki integritas keberpihakan pada pembangunan Indonesia khususnya Indonesia Timur yang seharusnya diajak diskusi oleh Presiden Joko Widodo sehingga Presiden tidak salah pilih Menteri ESDM.
“Banyak pakar perminyakan, pertambangan dan kelautan yang sudah terbukti punya integritas, pengalaman dan memiliki konsistensi menjaga kepentingan bangsa, negara dan rakyat namun tidak pernah dihitung oleh elit-elit politik di pusat. Pengalaman Archandra seharusnya membuat Presiden belajar memilih orang yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu Benny Rhamdani juga mengingatkan agar jangan lagi ada pihak-pihak yang punya kepentingan pribadi dan mengorbankan lembaga Kepresidenan seperti kasus Archandra.
“Namun saya sepakat Archandra diaktifkan mengabdi di dalam negeri sesuai dengan komitmennya dia, tapi bukan sebagai pejabat publik apalagi Menteri. Presiden bisa menempatkan Archandra dalam posisi yang tepat agar berguna bagi nusa dan bangsa,” tegasnya. (Andreas Nur)