JAKARTA- Masalah pembangunan maritim laut bukan hanya masalah tol laut dan masalah pengangkutan dari satu pulau ke pulau lain, tetapi juga membangun infrastrukturnya mulai dari daerah. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas di sela-sela Sidang bersama DPR RI – DPD RI dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Jumat (14/8).
GKR Hemas menyoroti pidato Presiden tentang masalah pembangunan kemaritiman. Menurutnya, infrastruktur daerah dalam mengakomodasi rencana “tol laut” ala Jokowi masih minim.
“Ketimpangan pembangunan terutama di luar Jawa yang menghubungkan distribusi barang dan jasa kebutuhan pokok dan pangan ke seluruh daerah di Indonesia belum terintegrasi, baik jalan, transportasi, dan pelabuhan,” jelasnya.
Menurut GKR Hemas, program pemerintah yang mendukung program ini adalah dengan sudah berlakunya Undang-undang Kelautan No 32/2014 dan Undang-undang Desa No 6/2014.
“Dengan dana desa, daerah bisa lebih cepat membangun dan memperkuat sendi perekonomian. Pelabuhan juga harus dipersiapkan pemerintah dalam menunjang kemaritiman tersebut,” ujarnya.
Hemas juga menjelaskan bahwa jika pemerintah mencetuskan program harus disertai pendampingan, baik itu dari eksekutif, legislatif maupun pemda dan melibatkan Kementerian terkait.
“Potensi sumber daya laut sangat besar untuk meningkatkan devisa, sekarang tinggal dananya APBN 2016 itu apakah mencukupi atau tidak untuk mengelola program pemerintah tersebut,”katanya.
Pada kesempatan ini Hemas juga menyoroti masalah Indonesia Timur, perimbangan keuangan pusat dan daerah dan meminta pemerintah mempercepat pembangunan Indonesia timur.
“Dengan adanya tol laut yang menjadi program maritim Jokowi tersebut diharapkan pemerataan pembangunan semakin cepat,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)