Sabtu, 5 Oktober 2024

DPP Partai Golkar : Novanto Jangan ‘Ngawur’, Ketua Fraksi Di DPR Tetap Ade Komarudin!

JAKARTA- Sampai saat ini, Ketua Fraksi Partai Golkar yang sah di DPR masih dipegang oleh Ade Komarudin dan tidak benar ada pergantian kepemimpinan Fraksi seperti yang diberitakan beberapa media massa belakangan ini telah dipegang oleh Setya Novanto. Hal ini ditegaskan oleh Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (6/1) sore.

“Sampai sekarang posisi ketua fraksi yang sah masih dijabat oleh Ade Komarudin,” tegasnya.

Bambang Soesatyo mengatakan bahwa tindakan Setya Novanto makin ngawur dan aneh karena tidak ada SK pengangkatan dirinya menjadi ketua Fraksi Partai Golkar.

“Ngawur dan aneh. kapan Setya Novanto di angkat dengan SK ketua DPR dan di tetapkan di paripurna? Sampai saat ini atau hari ini, Akom (Ade Komarudin) masih resmi ketua fraksi dan belum ada SK pergantian dari ketua DPR,” ujarnya.

Bambang Soesatyo menjelaskan, kalau sudah ada SK nya dan ditetapkan di paripurna baru boleh buat surat apapun atas nama ketua fraksi.

“Begitu aturan mainnya. Masak mantan ketua DPR nggak paham. Itu kan jadi kurang elok dimata masyarakat. Tampak betul sudah nggak sabaran. Hehehe,” ujarnya.

Bambang Soesatyo membantah Setya Novanto dapat membersihkan anggota organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) yang merupakan barisan pendukung Ade Komarudin, dari fraksi Partai Golkar di DPR. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini juga membantah ada pergantian atas dirinya dengan Aziz Syamsuddin. Menurutnya, manuver Setya Novanto itu tidak akan mulus.

“Dari 92 anggota fraksi partai beringin di Senayan, mayoritasnya berada di bawah bendera SOKSI. Masak sih (SOKSI mau dibersihkan). Kalaupun iya apa bisa. Anggota FPG yang SOKSI ada 60-an lebih,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, mekanisme pergantian pimpinan fraksi selain dengan surat dari partai kepada pimpinan DPR, juga harus dibahas dulu dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah. Setelah itu baru dibacakan dalam sidang paripurna DPR.

“Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan Undang-undang MD3,” tegas Anggota Komisi III itu.

Namun ia menegaskan, kalaupun benar dirinya diganti oleh DPP Partai Golkar maka tidak akan menjadi masalah.

“Santai saja. Karena dimanapun bagi saya sama saja. Dan itu tidak akan merubah sikap dan pendirian saya seperti biasanya. Kalau salah atau ngawur, pasti akan saya kritisi! Nggak ada urusan. Hehehe,” tegasnya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru