JAKARTA- Pemerintah Indonesia diminta untuk memulangkan jenasah korban Mina ke tanah air, sama seperti Iran yang membawa pulang jenasah korban Mina ke negaranya. Hal ini disampaikan Tim Pengawas Haji DPR RI, Khatibul Umam Wiranu kepada Bergelora.com, Minggu (5/10) di Jakarta.
“Kami meminta pemerintah Indonesia melalui kementerian Agama (Kemenag) untuk memulangkan janazah korban Mina ke tanah air, sebagaimana Iran membawa pulang jenazah korban Mina ke negaranya. Sebab banyak keluarga korban yang meminta jenazah dipulangkan,” ujar anggota anggota Komisi VIII DPR ini.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyayangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pulang ke tanah air sebelum tuntas identifikasi janazah jamaah haji Indonesia korban Mina belum selesai.
“Padahal dalam Undang-undang No 13/2008 Tentang Haji, tugas Kementerian Agama berkewajiban membimbing, melayani, dan melindungi jamaah haji. Sementara ini, tugas melindungi jamaah masih belum selesai. Seharusnya Menag meninggalkan Mekkah setelah tugas perlindungan selesai sampai dengan identifikasi semua jenasah jamaah haji Indonesia korban Mina selesai,” ujarnya.
Tim pengawas haji DPR RI prihatin atas ketergesaan Menteri Agama sebagai amirul hajj untuk pulang ke tanah air. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak persoalan penting yang belum selesai di Saudi. Untuk proses identifikasi korban Mina saja belum tuntas.
“Amirul-amirul hajj negara lain yang kebetulan jamaahnya menjadi korban masih bertahan di sana. Kok amirul hajj kita terburu-buru. Lalu tanggung jawab sebagai amirul hajj dalam melindungi para jamaah bagaimana?” ujarnya.
Untuk urusan-urusan tertentu, peran amirul hajj dinilai masih sangat penting di Saudi. Salah satunya adalah untuk melakukan pembicaraan khusus dengan otoritas Saudi dalam rangka memulangkan jenazah yang diminta oleh keluarganya di tanah air. Tugas seperti itu dinilai akan maksimal jika langsung dilakukan oleh amirul hajj.
“Untuk kasus jamaah Iran yang berhasil dipulangkan dikawal khusus oleh menteri kesehatannya. Kita semestinya juga dikawal oleh pejabat setingkat menteri. Dalam ini yang paling mengerti situasinya adalah menteri agama yang secara ex-officio adalah amirul hajj,” katanya.
Tugas memulangkan jamaah yang menjadi korban dinilai adalah salah satu tugas penting negara. Kecuali jika dapat dipastikan bahwa semua keluarga di Indonesia sudah mengikhlaskan. Tetapi selama mereka mengharapkan dan meminta untuk dibawa ke tanah air, pemerintah harus mengupayakan dan memfasilitasinya.
Buka CCTV
Sebelumnya Khatibul Umam Wiranu meminta juga agar pemerintah tegas menuntut pemerintah Arab Saudi untuk membuka CCTV yang ditempatkan di Mina. Dengan membuka CCTV di Mina tersebut, diharapkan diketahui pasti penyebab yang sebenarnya atas tragedi tersebut secara otentik.
Menurutnya, Pemerintah perlu melakukan langkah diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan bantuan tim khusus untuk mengidentifikasi jenazah korban tragedi crane dan Mina (khususnya yang berasal dari Indoensia). Tim ini menjadi rujukan data pasti berapa banyak korban tragedi robohnya crane dan Mina secara up to date berapa jumlah korban meninggal, luka, dan hilang dengan disertai nama-namanya.
“Data dan informasi ini penting untuk tidak terjadi simpang siur pemberitaan, dan secara khusus menjadikan keluarga jamaah lebih tenang atas kondisi keluarga korban,” ujar anggota anggota Komisi VIII.
Ia juga mendesak Pemerintah RI untuk mempelopori negara-negara Islam untuk membuat forum internasional sebagai wadah melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, baik masalah yang lahir dari masing-masing negara pengirim jamaah haji, juga terutama mencari solusi terhadap masalah ketidakmampuan pemerintah KSA dalam penyelenggara haji. (Calvin G. Eben-Haezer)