Jumat, 26 April 2024

DPR-RI: APBD Yang Dipakai BPJS Bisa Dilaporkan Ke KPK

JAKARTA- Masyarakat dan relawan kesehatan diminta segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua pemerintah daerahnya yang menyerahkan dana APBD ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penyerahan dana APBD pada BPJS sangat berpotensi korupsi. Demikian Ketua Komisi IX DPR-RI, Dr Ribka Tjiptaning kepada Bergelora.com, Kamis (28/8) di Jakarta.

 

“Wah dipakai apa dana APBD itu? Ini berpotensi korupsi. Masyarakat dan DKR bisa segera laporin aja ke KPK, pemda yang kongkalikong dengan BPJS,” tegasnya menanggapi hasil evaluasi 6 bulan BPJS di Semarang Rabu (27/8) kemarin.

Menurutnya, DPR dan pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk BPJS ditambah dengan pungutan iuran langsung dari masyarakat.

“BPK dan KPK saya minta segera memfollowup penggunaan dana APBD oleh BPJS. Ini penyimpangan dan harus segera dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya anggota Komisi IX DPR-RI, Dr. Surya Tjandra menegaskan agar BPJS tidak melanggar peraturan perundang-undangan dengan mengambil dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanjan Daerah (APBD) sebagai iuran peserta BPJS Kesehatan dari daerah.

“Dana PBI (Penerima Bantuan Tunai) tidak bisa diambil dari APBD. PBI sudah ada alokasinya dari APBN,” ujarnya dalam Forum Publik dengan tema Evaluasi BPJS Jawa Tengah yang diadakan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah di Rumah Sakit Kensaras, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (27/8).

Ketua Panja BPJS ini menegaskan bahwa APBD harus digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan agar mudah terjangkau oleh rakyat.

“Agar rumah sakit propinsi dan kabupaten tidak kepenuhan karena semua orang sakit tidak terlayani di Puskesmas karena gak ada obat, dokter dan peralatan. Supaya rujukan berjenjang bisa berjalan,” ujarnya.

Dana PBI menurutnya sudah disediakan dari APBN untuk dipakai BPJS membayar semua pelayanan rumah sakit puskesmas dan dokter serta paramedis dalam melayani pasien.

“Jadi untuk apa lagi mengambil dari APBD. Ini kacau. Pembiayaan ganda bisa dikorup. Kalau ketahuan BPK dan KPK bisa berantakan semua,” ujarnya marah.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua BPJS Kesehatan Regional VI Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Andayani Budi Lestari melaporkan bahwa sudah ada 9 dari 35 Kabupaten/Kota sudah mengintegrasikan orang miskin dan tak mampu beserta APBD nya ke BPJS Jawa Tengah.

“Beberapa daerah lainnya akan menyusul. Untuk nambah-nambah operasional BPJS,” ujarnya.

Koordinator Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Jawa Tengah, Dr. Hamad Hemawan melaporkan bahwa sampai saat in masih banyak petugas kesehatan yang bekerja tapi belum dibayar oleh BPJS.
“Dokter dan rumah sakit ditugaskan untuk melayani tetapi hingga saat ini masih banyak laporan belum dibayar BPJS. Sehingga kalau di rumah sakit, menjadi tanggungan rumah sakit. Sampai kapan begini terus?” Ujarnya.

Posisi dokter dan rumah sakit saat ini terjepit dalam progam BPJS karena sistim yang dijalankan tidak membayar semua pelayanan.

“Disatu sisi, rakyat harus tetap dilayani, tapi dari mana kami dapat pembiayaan untuk bekerja melayani rakyat. Gaji aja belum dibayar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Web Warouw mengatakan bahwa telah terjadi mis-manajemen dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi korupsi oleh BPJS dan pemerintah daerah terhadap dana APBD.

“Wah, berarti dananya besar betul APBN ditambah APBD, tapi koq rakyat masih tetap disuruh bayar co-sharing karena tidak semua pelayanan dibayar penuh oleh BPJS,” ujarnya.

Web Warouw menegaskan agar pemerintahan baru segera memperbaiki pelayanan BPJS yang saat ini justru menyulitkan rakyat untuk memeperoleh pelayanan kesehatan.
“Apapun namanya, yang penting jamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia, tidak perlu bayar iuran, jangan ada co-sharing, dan bayar gaji dan rumah sakit sesuai dengan kerja dan biaya yang dikeluarkan,” tegasnya.

Forum Kerja Sama

Untuk menyelesaikan berbagai masalah dilapangan, Ketua BPJS Kesehatan Jawa Tengah -Yogyakarta dan Sekretaris Jenderal DKR sepakat untuk membentuk forum-forum pertemuan bulanan antara DKR dan BPJS ditingkatan propinsi dan kabupaten-kota di Jawa Tengah.

“Saya akan segera bikin edaran agar semua persoalan yang ditampung DKR bisa segera diatasi dalam forum-forum bersama tersebut,” tegas Andayani Budi Lestari.
Web Warouw menegaskan agar semua relawan dan kader DKR tetap berjuang membebaskan pembiayaan kesehatan rakyat.

“Ajak semua pihak, BPJS, Pemda, DPRD, dokter dan Rumah sakit untuk duduk dan menyelesaikan masalah bersama. Jangan ada lagi keluhan yang tidak ada solusi,” tegasnya kepada Bergelora.com di Semarang.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan pelayanan BPJS tidak menggunakan sistem yang rumit. Sehingga masyarakat mudah menyampaikan klaim BPJS. “Apalagi sekarang ini masih ada sejumlah pertanyaan dari beberapa kabupaten, menyangkut kapan dana klaim dapat dicairkan, dan seperti apa polanya,” ujarnya. (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru