Senin, 6 Juli 2026

dr. Icha Menyelamatkan Nyawa Pasien dari Bisa Ular, Namun Nyawanya Sendiri Tidak Terselamatkan dari Bisa yang Keluar dari Mulut Manusia

SIARAN PERS

dr. Icha Menyelamatkan Nyawa Pasien dari Bisa Ular, Namun Nyawanya Sendiri Tidak Terselamatkan dari Bisa yang Keluar dari Mulut Manusia.

Kasus meninggalnya dr. Icha merupakan peristiwa yang mengguncang rasa kemanusiaan dan menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia.
Sebagai seorang dokter, dr. Icha menjalankan sumpah profesinya untuk menyelamatkan nyawa pasien, termasuk mereka yang berada dalam kondisi kritis akibat gigitan ular berbisa. Namun, ironi yang menyayat hati justru terjadi ketika seorang tenaga medis yang mengabdikan hidupnya bagi keselamatan orang lain diduga harus menghadapi tekanan, intimidasi, dan beban psikologis yang begitu berat.

“dr. Icha berhasil menyelamatkan nyawa pasien akibat bisa dari mulut ular, tetapi nyawanya sendiri tidak terselamatkan dari bisa yang keluar dari mulut manusia.”

Kalimat tersebut bukan sekadar metafora. Ini adalah refleksi bahwa luka paling dalam sering kali bukan berasal dari racun alam, melainkan dari ucapan, tekanan, penyalahgunaan kewenangan, dan hilangnya empati terhadap sesama manusia.

PDI Perjuangan berpandangan bahwa kasus ini tidak boleh dipersempit menjadi persoalan individu semata. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh apakah negara, pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan telah menyediakan sistem perlindungan yang memadai bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas negara di garis depan.

Kami menuntut:

1. Pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Penegakan kode etik dan evaluasi apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik atau pihak mana pun, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

3. Evaluasi nasional terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk mekanisme pelaporan intimidasi, pendampingan hukum, dan dukungan kesehatan mental.
Jaminan bahwa tidak ada tenaga kesehatan yang bekerja di bawah ancaman tekanan nonmedis ketika menjalankan profesinya.

Bagi PDI Perjuangan, negara yang berkeadilan adalah negara yang tidak hanya menuntut pengabdian tenaga kesehatan, tetapi juga hadir memberikan perlindungan ketika mereka menghadapi risiko dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Semoga kepergian dr. Icha menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan rakyat. Tidak boleh ada lagi dokter, perawat, ataupun tenaga kesehatan lain yang kehilangan rasa aman hanya karena menjalankan profesinya secara profesional.

Hormat kami,
DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles