Jumat, 28 Maret 2025

Dukung Jokowi Tolak Dana Aspirasi!

JAKARTA- Jika benar Presiden RI Joko Widodo menolak pengganggaran dana aspirasi yang barusan disahkan oleh Sidang Paripurna DPR-RI, maka apresiasi tinggi harus diberikan kepada Presiden RI ke 7 ini. Hal ini disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (25/6).

 

“Jika benar berita penolakan Presiden Jokowi  atas usulan dana aspirasi (DA) atau apapun namanya dari DPR, maka sungguh harus rùpañya diapresiasi tinggi. Jokowi rupanya  masih memiliki nurani nasionalisme keindonesiaan yang kuat,” ujarnya.

Keputusan Presiden Joko Wiodo ini menurutnya tentu tak ingin menyetujui suatu program yang hanya akan lebih menguntungkan anggota DPR, tak ingin berlawanan dengan aspirasi rakyat bangsa dari seluruh nusantara.

“Termasuk bersikap antisipatif terhadap kemungkinan penyalahgunaan dana APBN oleh oknum politisi dari Senayan,” katanya.

Karena menurut Laode Ida, jika dana aspirasi disetujui, maka bukan mustahil Presiden Joko Widodo akan dianggap hanya fokus membangun pulau Jawa yang luasnya hanya 6 persen dari total luas wilayah negara ini.

“Soalnya, 55 persen anggota DPR mewakili rakyat di pulau Jawa sehingga niscaya akan kian tampak kesenjangan antar wilayah. Jawa akan kian maju, sedangkan luar Jawa akan kian tertinggal,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Jokowi adalah Presiden seluruh rakyat dan wilayah NKRI, tak boleh menyetujui suatu rencana kebijakan anggaran yang berpotensi untuk memecah belah bangsa hanya karena ambisi subyektif sejumlah politisi.

“Perlu dicatat, hasil jajak pendapat dari sebuah lembaga terpercaya, umumnya masyarakat bangsa ini tak setuju dengan usulan dana aspirasi, sehingga sebenarnya aneh jika DPR memaksakannya,” jelasnya.

Menurutnya, ini artinya, rakyat sebenarnya sudah juga menyadari bahwa program dana aspirasi itu merupakan inisiatif akal-akalan dari sejumlah politisi. Apalagi setidaknya tiga fraksi di DPR, yakni Nasdem, Hanura dan PDIP sudah nyatakan sikap menolak program.

“Sehingga jika DPR memaksakannya melalui mekanisme voting maka boleh juga dikatakan bertentangan dengan prinsip musyawarah mufakat dalam mengambil kebiajakan yang terkait dengan pembangunan di wilayah NKRI yang harusnya dilihat secara utuh,” jelasnya.

Kendati demikian menurutnya, semua pihak harus terus mencermati jangan sampai pihak yang ngotot di DPR mengupayakan berbagai cara untuk meyakinkan  Jokowi, seperti cara-cara barter kebijakan.

Bertentangan Dengan Visi

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan program dana aspirasi DPR, karena menurutnya akan bersinggungan dengan program pembangunan yang telah disusun pemerintah.

“Presiden tidak setuju. Kalau memakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden,” kata Andrinof, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan bahwa, Presiden tidak setuju memakai dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program dana aspirasi baru usulan DPR dan harus mendapat persetujuan pemerintah.

“Tentu pemerintah ingin agar semua itu, apapun namanya, (dana) pembangunan untuk rakyat,” kata Kalla.

DPR sebelumnya telah mengusulkan program dana pembangunan atau dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota DPR per tahun yang dialokasikan dalam APBN 2016. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru