JAKARTA- Forum Kajian Ketahanan Kesehatan Bangsa sedang mengupayakan penyempurnaan usulan dan saran untuk disampaikan kepada DPR-RI dan pemerintah tentang RUU Kesehatan.
Dalam diskusi online yang dilaksanakan Selasa (14/3) disimpulkan, pentingnya mengatur dengan baik sisitim rujukan kesehatan yang berbasis kepentingan pasien dan bukan kepentingan admninsitrasi pelayanan atau admnistrasi BPJS, apalagi bila itu terjadi untuk kasus-kasus gawat darurat.
“Kasus penolakan pasien ibu hamil yang akan melahirkan di RSUD di Jawa Barat adalah contoh betapa buruknya sisitim rujukan kita yang masih mengandalkan hal-hal yang bersifat administratif dan masih berlindung pada keterbatasan fasilitas,” demikian Dr. Mariya Mubarika sebagai host membacakan kesimpulan diskusi.
Faktor keselamatan, keamanan dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis juga perlu diatur dengan jelas dalam RUU Kesehatan.
“Kasus kematian seorang dokter spesialis paru di Nabire yang luput dari perlindungan keamanan pribadi menjadi conoh yang baik untuk dikemukakan dalam rangka penyempurnaan RUU ini,” ujarnya.
Dr. Mariya Mubarika juga menyampaikan pentingnya perbaikan pelyanan pada IGD serta sarana-sarana kesehatan lain di daerah-daerah bukan Kota Besar juga perlu diatur dengan baik pada RUU .Kesehatan.
“Sehingga memberikan dan memperhatikan keseimbangan hak-hak publik dan hak tenaga kesehatan,” tegasnya.
Mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan ini juga mengingatkan pentingnya hubungan pasien dan dokter yang bertumpu pada kepercayaan yang pelu ditetapkan dalam RUU ini.
“Perjanjian ini disebut secara khusus sebagai kontrak terapeutik yang diberlakukan berbeda dengan perjanjian pada umumnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlakuan atas pidana medik yang tidak sama dengan pidana umum juga patut diperjuangkan seprti yang juga terjadi dinegara-negara maju lainnya.
“Penyelesaian sengketa medik di pengadilan khusus kesehatan juga sesuatu yang perlu untuk dipertimbangkan mengingat kekhususan prosedur medik dan adanya niat dalam berbuat dalam setiap tindakan medik serta keterbatasan penguasaan hukum kesehatan oleh aparat penegak hukum kita. Semuanya untuk menghindari adanya proses hukum yang tidak adail dan berimbang,” ujarnya.
Nonton diskusi lengkap klik disini
Forum Kajian Ketahanan Kesehatan Bangsa
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Titi Savitri, Ketua Forum Kajian Ketahanan Kesehatan Bangsa menjelaskan Forum Kajian Ketahanan Kesehatan Bangsa adalah perkumpulan mandiri para individu dokter dan dokter spesialis dari berbagai latar belakang keahlian dan pekerjaan yang memiliki kepedulian terhadap ketahanan kesehatan bangsa. Tujuan pembentukan adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPR, lembaga-lembaga non Pemerintah, institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan, rumah sakit dan berbagai wahana kesehatan, serta masyarakat; terkait berbagai isu di bidang kesehatan yang akan berdampak pada ketahanan kesehatan bangsa.
Sumbangan pemikiran yang disampaikan merupakan hasil kajian, telaah kritis, penilaian serta judgement yang jujur, objektif, terbuka, independent, non partisan, tidak memihak serta dapat dipertanggungjawabkan. (Web Warouw)