Rabu, 22 Oktober 2025

GAK BISA DIRAGUKAN..! Bank Indonesia: Data Simpanan Pemda di Bank Berdasarkan Laporan Resmi dan Terverifikasi!

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan bersumber dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada BI. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh bank-bank pelapor berdasarkan posisi akhir bulan.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Setelah diterima, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan sebelum datanya diolah lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Ramdan menyusul mencuatnya polemik terkait besaran dana pemda yang disebut mengendap di perbankan.

BI menekankan pentingnya merujuk pada data resmi yang sudah terverifikasi untuk menjaga akurasi informasi publik.

Sebelumnya, Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun.

Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025). (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru