Selasa, 26 Mei 2026

GAK KAPOK-KAPOK NIH..! Fadia Arafiq Tersangka KPK, Ingatkan Publik pada Kasus Korupsi Al Quran Sang Kakak, Fahd Arafiq

JAKARTA – Keluarga besar penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq kembali menjadi pusat perhatian publik. Hal ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/3/2026).

Fadia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik KPK di Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Kasus ini seolah membuka luka lama bagi keluarga besar Arafiq. Pasalnya, kakak kandung Fadia, Fahd Arafiq (Fahd El Fouz), sebelumnya telah dua kali mendekam di penjara akibat kasus korupsi.

Bantahan Fadia Arafiq dan Kronologi

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, penangkapan berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fadia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan pada Rabu siang. Meski wajahnya tertutup selendang dan dikawal ketat, Fadia dengan tegas membantah dirinya terjaring OTT.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan atau mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia di hadapan awak media.

Fadia berdalih saat itu ia tengah menemui Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk membahas izin ketidakhadiran dalam sebuah acara.

Ia juga membantah keterlibatan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) tenaga pendukung tersebut.

“Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” katanya lagi.

Detail Kasus dan Barang Bukti

Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011 Fahd El Fouz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Wasekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka Undang Sumantri. (Ist)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini melibatkan rekayasa vendor. Terdapat dugaan pengondisian agar perusahaan swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas.

“Prosesnya diduga diatur sedemikian rupa sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa masuk dan menang,” jelas Budi. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 14 orang..Rinciannya sebagai berikut:

  • Kloter Pertama (Semarang): Bupati Fadia Arafiq, satu ajudan, dan satu orang kepercayaan.
  • Kloter Kedua (Pekalongan): 11 orang termasuk Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, pihak penyelenggara PBJ, unsur kedinasan, pihak rumah sakit, hingga pihak swasta.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (5/3) dilaporkan, KPK telah menyegel sembilan ruangan strategis di Pemkab Pekalongan dan menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta kendaraan bermotor. Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.

Penangkapan Fadia mengingatkan publik pada sosok sang kakak, Fahd Arafiq, yang memiliki catatan hitam di lembaga antirasuah.

Fahd tercatat dua kali terjerat kasus korupsi besar: Kasus Suap DPID (2011):

Fahd terbukti menyuap mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, sebesar Rp 5,5 miliar terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh (Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah). Saat itu, ia divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Kasus Korupsi Al Quran (2011-2012): Tak lama setelah bebas, Fahd kembali terseret kasus suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Ia terbukti menerima suap Rp 3,411 miliar dan kembali dijebloskan ke penjara pada 2017.

Fahd Arafiq sendiri merupakan tokoh organisasi yang cukup vokal. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum KNPI (2015-2018) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Bapera serta Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Istri Fahd, Ranny Fahd Arafiq, saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Sementara itu, Fadia Arafiq sebelum tersandung kasus korupsi, dikenal memiliki karier politik yang moncer sebagai Bupati Pekalongan sebelum akhirnya mengikuti jejak sang kakak mengenakan rompi oranye KPK. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles