JAKARTA – Polisi tengah mengusut dugaan penganiyaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, milik Habib Rizieq Shihab, dengan korban M (17). Kini dugaan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dia juga mengatakan penyidik nantinya akan memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah kita ambil keterangan sebagai korban, kita sudah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Tinggal selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi. dan pemeriksaan terlapor juga,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Ponpes Habib Rizieq Siapkan Sanksi ke Senior Diduga Aniaya Santri
Teguh menyebut korban kini masih menjalani rawat jalan di rumahnya. Sehingga pihaknya, katanya, mengambil keterangan pelapor di rumah korban.
“Untuk korban karena dari awal lapor masih menjalani rawat jalan, jadi belum memungkinkan untuk diambil keterangan, tapi hari ini tadi sore kita sudah inisiatif mendatangi rumah korban untuk melakukan keterangan, dan pihak keluarga korban berkenan dan korban juga menyanggupi untuk memberikan keterangan,” katanya.
Gegara Celana Dalam Dicuri
Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, mengungkap penyebab santri berinisial M (17) diduga dianiaya senior. Penganiayaan diduga terjadi karena korban mencuri celana dalam milik seniornya itu.
“Bahwa N terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Kamis (19/9).
Pihak Ponpes menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk diproses hukum oleh penegak hukum. Pihaknya menyebutkan telah berupaya melakukan mediasi, tapi pihak keluarga korban tak hadir.
“Kedua belah pihak serta Ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama guna menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama,” tuturnya.
Ponpes Siapkan Sanksi
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, M (17), diduga dianiaya seniornya. Pihak Ponpes tengah menyiapkan sanksi.
“Pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Kamis (19/9/2024).
“Pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok,” lanjutnya.
Pihak Ponpes, lanjut Aziz, telah memberikan pertolongan kepada M (17) selaku korban. Korban telah diberikan pertolongan berupa perawatan medis.
“Terhadap korban M pihak pondok telah memberikan pertolongan pertama dan membawa ke dokter untuk dilakukan pengobatan yang diperlukan,” bebernya.
Polisi Ungkap Luka Korban
Santri M (17) diduga dianiaya seniornya hingga luka bakar. Namun polisi belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Itu kita belum tahu pasti, yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Teguh mengatakan hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan. Sebab, kondisi korban masih rawat jalan dan belum bisa ke mana-mana.
“Yang bersangkutan masih rawat jalan belum bisa atau belum memungkinkan, belum berkenan juga dari keluarga untuk diambil keterangan si anak korban ini sehubungan dengan dia masih belum bisa ke mana-mana, belum bisa pakai baju karena ada luka seperti luka bakar di badannya,” ucapnya. (Web Warouw)