JAKARTA – Polisi angkat suara terkait digantikannya peran Bharada Richard Eliezer alias Bharada E oleh pemeran pengganti ketika menggelar rekontruksi adegan penembakan di ruang tengah rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam rekontruksi reka adegan penembakan tersebut, ada konfrontir dari pihak Bharada E selain ada penolakan yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo (FS).
“Dalam konfrontir, mereka ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS yang menolak. Kalau dia nolak, berarti terpaksa kita pakai pemeran pengganti,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Perwira tinggi Korps Bhayangkara itu melanjutkan, penolakan tersebut juga terjadi karena kedua belah pihak merasa bahwa reka adegan yang dilakukan oleh lawan mainnya itu tak sesuai dengan apa yang terjadi pada insiden tragis itu.
“Karena menurut RE (Bharada E) dia ada di kiri, tapi menurut FS dia (Bharada E) ada di kanan. Kalau mereka tidak sepakat kita harus menunjuk yang pemeran pengganti,” papar Andi.
Andi menjelaskan, terkait dengan reka adegan penembakan yang terjadi di ruang tengab rumah dinas Sambo, pada intinya tidak digelar dengan 2 versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berbeda.
Menurutnya, berdasarkan keterangan kedua pihak tersebut, ada keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Bharada E maupun Ferdy Sambo.
“Bukan ada dua versi, menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai. Tetapi, silakan masing-masing mempertahankan, nanti kita faktakan di Pengadilan,” imbuhnya.
“Kemudian masalah FS menembak atau tidak, makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti kita akan uji di Pengadilan,” tukas mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah rampung dilangsungkan. Dalam hal ini, setidaknya ada sebanyak 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma’ruf.
Adapun proses rekontruksi ini, ditutup dengan adegan, di mana tersangka Kuat Ma”ruf memeragakan penyerahan dua bilah pisau yang merupakan barang bukti terkait dalam peristiwa yang terjadi di Magelang.
Tersangka Berbeda
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap jika Bharada E alias Richard Eliezer sempat kaget, ketika Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda saat reka adegan rekonstruksi yang berlangsung, Selasa (30/8).
“Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Karena merasa kaget itulah, Susi menjelaskan jika Bharada E penyidik lantas menawarkan untuk dilakukannya peran pengganti dalam melakukan reka adegan.
“Itu, karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti nah,” ucapnya.
“Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya,” sebutnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci soal pada nomor berapa perbedaan keterangan reka adegan, namun Susi hanya menyebut jika perbedaan itu berkaitan letak posisi antara tersangka.
“Masih soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana, itu yang agak beda,” ujarnya.
Sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai dengan total 74 reka adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka.
Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan selama proses reka adegan terkait peristiwa dari Magelang, Rumah Pribadi di Jalan Saguling, sampai Rumah Dinas Komplek Perumahan Polri, terjadi perbedaan keterangan antara para tersangka.
“Kalau dalam rekonstruksi kita diberikan kesempatan bagi mereka. Kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).
Pergantian peran pengganti ini sebagaimana terjadi dalam reka adegan saat momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo, disana posisinya digantikan dengan personel polisi berbaju merah. Termasuk dengan proses eksekusi penembakan yang terjadi dua versi antara Bharada E dan Sambo.
Hal tersebut dijelaskan Andi, menyusul keberatan antara tersangka pada sebuah gerakan reka adegan. Karena merasa adanya perbedaan kejadian yang dirasakan dan dialami mereka
“Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. Sop standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan. Keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur,” ucapnya.
“Dalam proses kali ini ada beberapa hal misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada disitu tetapi mas itu katakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kl dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti,” tambah dia.
Menurut Andi, pergantian pemeran itu merupakan bentuk kesempatan yang diberikan kepada para tersangka yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini.
“Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yg mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa,” tuturnya. (Web Warouw)