Sabtu, 2 Desember 2023

Gerindra: Samad Jadi Tersangka, KPK Sudah Game Over

JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar menyusul kemenangan pra peradilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dengan demikian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga hukum telah kehilangan legitimasi untuk memperjuangkan pemberantasan korupsi.

“Penetapan Samad sebagai tersangka menyusul Bambang Widjojanto dan kemenangan proses pra peradilan menunjukkan KPK udah gam over,” demikian ketua DPP Gerindra, FX. Arief Poyuono kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (17/2)

Menurutnya dengan dikabulkannya gugatan pra peradilan Budi Gunawan oleh Hakim Pengadilan Jakarta Selatan bisa jadi bukti kalau  selama ini banyak sekali yang jadi korban kriminalisasi oleh KPK dengan dijadikan tersangka walau tidak ada aliran dana milik negara kepada yang menjadi tersangka.

“ Ini tahun Vivere Pericoloso bagi KPK sebagai satu lembaga ad hoc penegak hukum dalam pemberantasan korupsi akibat perilaku pejabat pejabat KPK mengunakan KPK sebagai alat untuk mengambil kekuasaan serta dipengaruhi oleh elit elit politik untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya,” ujarnya

Ia menegaskan KPK sudah tidak punya kredibilitas lagi sebagai lembaga ad hoc emberantasan korupsi setelah dikalahkan oleh gugatan pra peradilan BG. Untuk itu sudah saatnya Jokowi melakukan revolusi fungsional dijajaran institusi penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi negara UUD’45 yang asli

“Revolusi fungsional yang harus segera dilakukan oleh Jokowi  adalah mengembalikan tugas dan penguatan pada Institusi Kejaksaan untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia seharusnya belajar dari negara China yang berhasil memberantas korupsi dan efek jera untuk pelaku korupsi tanpa harus membentuk lembaga ad hoc diluar konstitusi negara seperti KPK.

“Hanya dibutuhkan good will pemimpin tertingginya untuk serius dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya

Fungsi Kejaksaan sebagai penyidik dan penuntut dalam penegakan hukum juga menurutnya sudah sesuai dengan konvensi PBB sebagai satu-satunya lembaga yang diakui PBB. Jika ingin memperkuat Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi maka perlu Kejaksaan didukung dengan anggaran yang signifikan untuk melakukan penyidikan dan peyelidikan kasus kasus korupsi.

“Agar sumberdaya di kejaksaan tak mudah terpengaruh untuk mempetieskan atau menghentikan kasus-kasus korupsi maka kesejahteraan  para Jaksa harus ditingkatkan seperti pendapatan Jaksa  yang ditempatkan di KPK yang berpenghasilan 4 kali lipat dibandingkann Jaksa yang ada di kejaksaan,” jelasnya.

Ia mengatakan juga perlunya audit secara menyeluruh atas semua kasus yang ditangani oleh KPK, karena kemenangan pra-peradilan BG menunjukkan bahwa ada kasus yang tidak layak untuk ditindak lanjuti namun dipaksakan oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar.

“Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi dalam konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (17/2). 

Endi mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki bukti cukup untuk meningkatkan status Abraham sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 

“Jadi sampai sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi baik dari pihak Imigrasi, Kecamatan dan Kelurahan serta pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai Kepala Keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili,” kata Endi.

Pihak kepolisian, sambung dia, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abraham Samad pada Jumat (20/2) mendatang.

Sebelumnya Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru