Minggu, 8 September 2024

GIMANA CARANYA..? Otonomi Daerah Dalam Perspektif Ketahanan Nasional Ternyata Ide Besarnya Digagas Putra Lampung, Begini Kisahnya

GIMANA CARANYA..? Otonomi Daerah Dalam Perspektif Ketahanan Nasional Ternyata Ide Besarnya Digagas Putera Lampung, Begini Kisahnya

JAKARTA – Tidak banyak yang tahu, konsep otonomi daerah dalam perspektif ketahanan nasional ternyata digagas oleh salah satu putera daerah Provinsi Lampung. Gagasan besar itu salah satunya kemudian dituangkan dalam kegiatan pembekalan kepala daerah (khususnya Bupati/ Walikota) melalui kursus singkat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Medio tahun 1999 otonomi daerah diterapkan dengan payung hukum UU 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Namun kemudian muncul kekhawatiran terjadi euforia pasca diterapkannya otonomi daerah ini, dimana akan muncul ‘raja-raja kecil’ di daerah dan bisa bertindak diluar kendali yang sejatinya tidak sejalan dengan semangat Otonomi Daerah

Saat itu, muncul pemikiran salah satu putera daerah Lampung yang lama menimba ilmu di Yogyakarta kemudian berkarir di Jakarta bahkan sempat menjadi Staf Pribadi Wakil Presiden Hamzah Haz. Dia adalah Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, putera asli Lampung kelahiran Kotabumi, Lampung Utara.

Hasil penelusuran redaksi, Suhendra memiliki kedekatan emosional dengan Menteri Pertahanan RI saat itu yang dijabat Prof Mahfud MD. Kedekatan Suhendra dan Mahfud, lantaran dirinya memang kuliah di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dimana Mahfud menjadi dosen di UII, sekaligus mentornya.

“Pak Mahfud MD beliau mentor saya tempat menimba ilmu dari berbagai sudut. Sekitar 23 tahun yang lalu tepatnya tahun 2000, saya mencoba memberikan masukan kepada Prof Mahfud yang saat itu menjabat Menhan untuk bagaimana merespon UU Otonomi Daerah 22/1999 yang saat itu belum setahun diberlakukan. Saya memberikan masukan kepada Menhan agar Otda harus benar-benar dikawal dalam koridor yang tepat. Jika tidak maka akan salah kaprah, maka ini akan terjadi semacam euforia terutama bagi daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan atau otonomi untuk mengelola secara luas diluar batas koridor-koridor semangat otonomi tersebut” ungkap Suhendra.

Dalam masukan tersebut, terus Suhendra, agar daerah dapat menjalankan otonomi secara tepat, namun juga tetap dalam koordinasi pemerintah pusat dalam bingkai NKRI.

“Saya memberikan masukan, dari perspektif geopolitik Ketahanan Nasional perlu untuk merespon tersebut jangan sampai seperti yang dianalogikan Menteri Otonomi Daerah saat itu Prof Ryas Rasyid jangan sampai muncul ‘raja-raja kecil’ yang mengelola sendiri-sendiri daerah tanpa mengindahkan pemerintah pusat. Untuk itu saya mencoba memberikan ide saya kepada pak Mahfud bagaimana Otda dalam perspektif Ketahanan Nasional. Dan direspon sangat positif oleh Pak Mahfud saat itu dan mempersilakan saya membuat konsep tersebut,” ungkapnya.

Disambut baik APKASI

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, selang beberapa waktu konsep/ gagasana Otonomi Daerah dalam Perspektif Ketahanan Nasional kemudian selesai dibuat Suhendra dan kembali disampaikan kepada Menhan Mahfud MD.

“Alhamdulillah beliau merespon bagus dan bertanya bagaimana penerapan konsepnya, saya jawab bahwa ada organisasi asosiasi pemerintahan kabupaten/kota dalam hal ini dicoba kerjasama dengan APKASI. Lalu saya kontak dan bertemu Pak Syaukani (Alm), Bupati Kutai Kartanegara, saat itu ketua APKASI dan disambut sangat baik oleh APKASI. Hal ini saya sampaikan lagi ke Pak Mahfud dalam sebuah pertemuan informal di kediaman beliau di Yogyakarta. Saat itu Pak Mahfud merespon akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Fakta Sejarah Penerapan Konsep Otda Dalam Perspektif Ketahanan Nasional

Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan Menhan Mahfud MD dan disambut baik APKASI, fakta sejarah kemudian menyatakan bahwa konsep dari Suhendra ini diterapkan oleh Lemhanas. Dimana APKASI mendukung digelarnya semacam lokakarya atau kursus Ketahanan Nasional yang diikuti para Kepala Daerah di Lemhanas.

Hal ini kemudian oleh Menhan Mahfud MD direalisasikan dengan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) secara formal dan official dihadiri dan ditandatangani di gedung Lemhanas saat itu dihadiri Menhan Moh Mahfud MD, Mendagri Suryadi Sudirja dan Menteri Otonomi Daerah Ryas Rasyid dan Gubernur Lemhanas Letjen TNI Jony Lumintang.

Bahkan, saat penandatanganan MoU, Menhan Mahfud MD memanggil ke depan forum Suhendra Yusuf RPN dan diperkenalkan kepada audiens bahwa konsep ini berasal dari Suhendra Yusuf RPN termasuk ide pendidikan dan kursus-kursus kepala daerah yang sampai sekarang dipakai kursus singkat Lemhanas.

“Ini sebenarnya sebuah ‘untold story’ yang sudah lebih dari 20 tahun lalu dimana saya ikut memberikan sumbang saran kontribusi ide, ke Lemhanas dan Kementerian Pertahanan RI dalam upaya kita bersama menjaga keutuhan NKRI,” kata Suhendra yang kini menjabat salah satu Direksi BUMN ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru