Sabtu, 24 Mei 2025

HARUS DIPELAJARI GENERASI MUDA..! Wamensos Agus Jabo: Marsinah Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

JAKARTA – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono segera menyambut rencana Presiden Prabowo untukenjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya Marsinah adalah simbol dan inspirasi perjuangan kaum buruh Indonesia sampai hari ini.

“Marsinah sangat layak menjadi pahlawan nasional. Bahkan harus masuk dalam penulisan sejarah gerakan rakyat kontemporer dan dipelajari generasi muda. Karena sampai hari ini Marsinah tetap menjadi inspirasi gerakan buruh Indonesia,” jelas Agus Jabo Ptiyono kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (2/5).

Sebelumnya Presiden Prabowo mendukung usulan para pimpinan serikat buruh dan pekerja yang mendorong Marsinah menjadi Pahlawan Nasional dari Kaum Buruh.

Diketahui, Marsinah memang menjadi simbol perjuangan para buruh. Sebab, dia berjuang membela hak buruh hingga dibungkam dan dihilangkan nyawanya pada tahun 1993. Dukungan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya.

“Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo lagi.

Kepala Negara pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo menegaskan.

Kemensos Siap Fasilitasi

Merespons adanya wacana menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku siap memfasilitasinya.

“Kemensos siap memfasilitasi siapa saja yang mengusulkan seseorang atau tokoh warga negara Indonesia untuk mendapatkan tanda jasa, penghormatan, gelar, sebagai pahlawan nasional,” ujar Wamensos Agus Jabo , dikutip Bergelora.com Jumat (2/5).

“Termasuk usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Marsinah, seorang pejuang buruh perempuan yang sudah mengorbankan jiwa raganya untuk membela kepentingan buruh,” katanya lagi.

Agus Jabo mengatakan, gelar pahlawan tidak hanya dapat diberikan kepada seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah pada masa lalu. Menurut dia, penghormatan tersebut juga dapat diberikan kepada seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, atau berjasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa dan negara.

“Yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara,” ujar Agus Jabo.

Meski begitu, Agus Jabo menekan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional tetap harus melewati penelitian dan pengkajian oleh tim independen. Ketentuan tersebut, lanjut Agus Jabo, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Permensos RI nomor 13 Tahun 2018.

“Jadi kita akan mendukung sepenuhnya usulan Presiden untuk mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tersebut, sesuai dengan UU dan peraturan lainnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, proses pengusulan Pahlawan Nasional harus berasal dari daerah.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Hidayat pernah menyebut bahwa pengusulan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.

Selain itu, ada syarat umum dan syarat khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun, tak berhenti pada persyaratan. Sebab, nama yang berhasil masuk dalam daftar usulan akan diberikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk kembali dikaji sebelum akhirnya diberikan kepada Presiden. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru