Jumat, 13 Desember 2024

Hayo! Natalius Pigai: Dukung Rakyat Paniai Perjuangkan Keadilan!

JAKARTA- Sudah 2 tahun lamanya tragedi Paniai, Papua yang menewaskan anak-anak pelajar tidak berdosa belum ada tindak lanjut penyelesaian hukum. Komnasham juga tidak mampu berbuat banyak untuk menindaklanjuti sampai penyelidikan  pro-justicia. Jadi biarkan rakyat Paniai berjuang demi keadilan untuk sekali ini. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnasham, Natalius Pigai kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (18/10)

“Semua orang Papua bertanya-tanya kapan kasus Paniai akan diselesaikan? Kapan pula Komnasham lakukan penyelidikan pro justisia? Apa yang terjadi dengan Komnasham? Dan sederet pertanyaan lainnya,” ujarnya.

Bari rakyat Paniai dan Papua pada umumnya, menurut Pigai kasus ini buat Indonesia di mata dunia. Karena sadar atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia juga telah menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Papua.

“Kami ingin sampaikan bawah masyarakat Paniai minta TNI dan Polri umumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan. Komnasham sudah kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus Paniai terjadi akibat kesalahan pemerintah. Selama TNI dan Polri menutup-nutupi kasus ini maka masyarakat Paniau tetap menolak siapapun yang akan melakukan penyelidikan.

“Masyarakat sudah Paniai berpikir cerdas. Belajar dari kasus-kasus yang lain, semua tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah umumkan pelakunya bahkan menyembunyikan pelakunya. Kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan otopsi. Sementara otopsi ada benturan dengan budaya. Jadi satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya,” jelasnya.

Menurutnya, setelah orangnya ketahuan baru Komnasham bisa lakukan penyelidikan Pro justisia sesuai Undang-Undang 26 Tahun 2000 Tentang Pelanggaran HAM berat.

“Kemudian anda tanya kepada kami mengapa Komnasham tidak lakukan dari tahun lalu atau sekarang. Jawaban saya sederhana. Kami tidak mau menipu rakyat. Karena alat bukti untuk menunjukkan orang pelaku sulit diketahui. Hanya komandan atau kesatuannya saja yang bisa kami tahu,” katanya.

Lain halnya katanya, kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri.  Seluruh hasil penyelidikan HAM berat yang dilakukan oleh Komnas HAM hampir semua tidak terbukti. Bahkan berkas yang ada saat ini di Komnasham menunjukkan semua bukti tidak ada yang kuat, termasuk kasus Wamena dan Wasior.

“Jadi kalau dibawa ke pengadilan pelakunya pasti dibebaskan. Paniai tidak mau mengalami hal yang sama, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang 26 Tahun 2000. Bahkan ancaman hukuman mati kepada si pelaku,” katanya.

Untuk itu Natalius Pigai mengapresiasi rakyat Paniai yang konsisten meminta TNI dan Polri umumkan pelakunya bertanggung jawab. Namun ia meminta agar penyelidikan terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Jadi kasus Paniai ditanya oleh siapapun termasuk dunia Internasional maka yang menutupi pelaku dan tidak mau buka hasil penyelidikan itu Menkopolhukam atau Pemerintah.  Jadi kalau ada oknum-oknum termasuk orang Komnasham yang memaksa agar lakukan penyelidikan maka saya pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi Manusia murni,” ujarnya.

Sebagai pekerja kemanusiaan Pigai menegaskan dirinya empati pada korban dan rakyat kecil. Kebenaran dan keadilan bukan dengan menyenangkan rakyat  tapi secara substansial pada akhirnya tidak mendapat keadilan.  

“Sikap yang sama ini juga saya lakukan pada penyelidikan pelanggaran HAM berat oleh Komnasham selain Paniai dan Papua tapi juga di wilayah Indonesia lainnya.
Menurutnya, siapapun yang dan menghambat dalam penyelidikan kasus Paniai maka patut diduga negara dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku. Namun memaksa Komnasham lakukan penyelidikan, merupakan pembohongan kepada keluarga korban karena hasilnya pelaku tidak akan ketahuan di pengadilan.

“Penjelasan pemerintah kepada semua komunitas pembela dan peduli HAM dalam dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai sudah selesai, merupakan sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai. Selama 50 tahun rakyat Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan dan tangisan. Kesedihan saban hari menghiasi orang Paniai. Mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari Ribuan manusia yang mati sia-sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini,” tegasnya. (ZKA Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru