JAKARTA- Pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani di Sabuga Bandung, semalam, merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam inimerupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia. Demeikian Ketua Setara Institute Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (8/12).
“Kepolisian Resort Kota Bandung adalah aktor negara terdepan yang harus bertanggungjawab atas pelanggaran ini. Polisi bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran, tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujarnya
Menurutnya, cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini, tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran.
“Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus membehentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jabar yang juga gagal melindungi warga negara,” tegas Hendardi.
Hendardi menambahkan aktor non negara yang merupakan kelompok-kelompok intoleran sesungguhnya telah melakukan tindak pidana dan harus dimintai pertanggungjawabannya, karena menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan keagamaan.
“Jika tidak ada penindakan terhadap kelompok ini, aksi-aksi serupa akan menyebar lebih luas di banyak tempat. Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia,” kata Hendardi. (Web Warouw)
.