Minggu, 20 April 2025

Hendardi: Terbukti Langgar Etika, Kapan Novanto Dipecat?

JAKARTA- Majelis Kehormatan DPR (MKD) sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR-RI, Setya Novanto dalam skandal Freeport. Untuk itu masyarakat menunggu pemberhentian Setya Novanto sebagai Ketua DPR-RI atas pelanggaran etika yang dilakukannya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (5/12)

“Kesaksian Direktur Utama PT Freeport Indonesia Ma’roef, Sjamsoeddin sudah mengkonfirmasi bahwa rekaman yang diputar itu sesuai dengan yang dia miliki dan aslinya sekarang ada di Kejaksaan Agung. Sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan kategori pelanggaran etik yang dilakukan Novanto,” tegasnya.

Dari sidang MKD jelas sekali menurutnya bahwa Setya Novanto melakukan pelanggaran berat. MKD harus segera ambil keputusan dan memberhentikan Novanto, sehingga kegaduhan bisa berpindah ke jalur hukum.

“Sidang MKD sudah tidak relevan dilanjutkan lagi. Malah terjadi kecenderungan persidangan mengada-ada dan melebar kemana-mana tidak lagi fokus pada masalah etik atau prilaku,” ujarnya.

Diputar-ulangnya rekaman dalam sidang MKD juga menurutnya hanya merupakan upaya membuat kabur hal yang sudah jelas.

“Jika dilanjutkan anggota MKD pendukung setia Novanto hanya akan mempertontonkan kebodohannya didepan publik. Hal ini akan memperdalam kemuakan masyarakat pada DPR secara keseluruhan,” ujarnya.

Selanjutnya skandal kasus persekongkolan jahat ini menurut Hendardi dapat dilanjutkan di ranah hukum melalui kepolisian dan KPK yang mesti bertindak aktif.

“Jikalau para pendukung Setya Novanto memiliki hasrat tinggi membentuk Pansus Freeport bisa saja selanjutnya dilakukan.

“Tapi setelah MKD selesai memutuskan Novanto bersalah melakukan pelanggaran berat etik. Pansus Freeport adalah proses yang berbeda dan silahkan dikelola diluar MKD,” tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Jumat (4/12) dini hari, setelah pemanggilan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ada Konspirasi
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan pemanggilan dadakan tersebut. Karenanya Fadli curiga ada konpirasi untuk menjatuhkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus tersebut.

“Kejagung aneh, masa ada Dirut PT Freeport ke Kejaksaan Agung malam-malam, itu tidak lazim dan itu ada konpirasi. Datang jam 24.00 WIB lewat seperti ada kedaruratan, seperti ada yang luar biasa,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).

Kecurigaan Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu lantaran Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Oleh karenanya, Fadli mengingatkan kepada Prasetyo untuk menjunjung tinggi nilai keadilan yang ada, bukan karena faktor tekanan dari partai politik. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru