JAKARTA — Dua siswi SMP swasta di Kabupaten Mesuji, Lampung menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Kedua siswi tersebut jadi korban pencabulan kepsek justru saat melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Oknum Kepsek, (AT) langsung digelandang ke Polres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan,.peristiwa berawal ketika keduanya dipanggil oleh tersangka yang menurut informasi bahwa keduanya telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh rekan sekolah mereka.
“Keduanya (korban) ini dipanggil ke ruang UKS. Di sana (kepsek) bukannya mendengarkan peristiwa pelecehan yang dialami kedua siswinya, justru meminta keduanya membuka baju dan melakukan perbuatan pencabulan terhadap keduanya,” terang Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, Jumat (13/1).
Yuli mengatakan oknum kepsek itu dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus pencabulan yang dilakukan pada awal Desember 2022.
“Yang bersangkutan kami tangkap pada kemarin, Kamis (12/1), di tempat kerjanya,” kata Yul menegaskan.
Yuli menerangkan dua korban pencabulan kepsek itu adalah siswi kelas I di SMP. Saat ini, kata dia, kedua korban dirawat di rumah masing-masing untuk menghilangkan trauma..(Web Warouw)