Minggu, 15 September 2024

IDI : BPJS Buka Pintu Untuk Rumah Sakit Asing

JAKARTA- Enam bulan pelaksanaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) pelayanan kesehatan bukannya membaik, malah justru semakin memburuk. Organisasi Ikatan Dokter Indonesia menduga BPJS dibuat untuk membuka pintu masuknya rumah sakit asing.

Pasien menumpuk di rumah sakit pemerintah. Di RSCM jam 8 pagi yang antri  udah sampai nomor urut 1.000. Pasien harus jam 4 pagi antri di rumah sakit supaya dapat nomor awal.

“Jadi bisa dibayangkan pasien yang harus antri, bukannya tambah sembuh tapi tambah sakit. Sampai pernah ada pasien BPJS mau lompat dari lantai teratas, karena gak punya duit dipaksa bayar co-sharing, ” demikian Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bidang Obat dan Farmakoterapi, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akip kepada Bergelora.com di Jakarta Rabu (29/5) lalu.

Ia menjelaskan mengapa pasien menumpuk di rumah-rumah sakit pemerintah disebabkan rumah-rumah sakit swasta menolak halus pasien BPJS dengan cara merujuk ke rumah sakit pemerintah, karena tidak semua biaya pelayanan ditanggung BPJS.

“Dulu kalau Jamkesmas, rumah sakit swasta tidak keberatan karena semua biaya dibayar kembali oleh pemerintah. Kalau sekarang, rumah sakit tidak mau bangkrut karena tidak dibayar penuh BPJS,” jelasnya.

Ia mempertanyakan mengapa BPJS tidak membayar penuh pelayanan kesehatan kesehatan, padahal sudah menarik iuran dari masyarakat dan mendapatkan alokasi APBN. Untuk 240 juta rakyat Indonesia BPJS mengumpulkan uang selama setahun antara Rp 75-100 Triliun.

“Anehnya selalu BPJS ngomong nggak punya duit dan gak ada untung. Kalau tidak dipakai untuk pelayanan, kemana uang itu? Padahal orang Indonesia yang sakit tidak lebih dari 5 persen selama setahun. Mengapa tidak dipakai untuk membiayai pelayanan kesehatan secara penuh?”

Kalau rumah-rumah sakit swasta merujuk pasien BPJS  ke rumah sakit pemerintah. BPJS menurutnya selalu mempersilahkan rumah sakit untuk membeli semua kebutuhan. Padahal BPJS tidak mau mengganti dan menolak membayar penuh pelayanan kesehatan pasien. Maka dapat dipastikan cepat atau lambat rumah-rumah sakit pemerintah bankrut.

“Secara alamiah para petugas kesehatan memilih pindah bekerja ke rumah sakit swasta. Apalagi investasi asing sudah boleh masuk dalam bisnis rumah sakit,” jelasnya.

Kalau sudah begitu menurutnya rumah-rumah sakit yang sudah hampri bankrut akan beralasan untuk di jual pada investor asing.

“Jadi BPJS ini memang bukan untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat tapi mengumpulkan dana masyarakat, bankrutin rumah sakit pemerintah supaya investasi bisnis kesehatan asing bisa masuk. Apalagi sekarang pemerintah sudah ijinkan. Tinggal masuk,” jelasnya.

Sementara itu  Dr Agung Sapta Adi dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB) menjelaskan bahwa dengan alasan untuk mendukung Universal Health Coverage dalam era JKN (Jamnan Kesehatan Nasional) dan program Health Tourism, KADIN (Kamar Dagang dan Industri) lewat surat tanggal 28 Februari 2014 mengusulkan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang Industri Kesehatan melalui enam kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah dibukanya akses masuk dokter spesialis asing. Tak berhenti di kepresidenan, surat berlanjut ke Menko Kesra dan dibahas di Kemenkes melalui rapat Rabu, 28 Mei 2014 lalu.

“Ada apa sebenarnya. Skenario apalagi untuk menyerang dokter Indonesia setelah upaya mendiskreditkan dokter mendapat perlawanan ?” ujar anggota Presidium DIB ini kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (31/5). (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru