JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, sekitar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bocor. Angka Kebocoran ini disebutkan berasal dari penelitian yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini hasil penelitian Pak Prabowo itu, itu 30 persen APBN itu bocor,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol dikutip Bergelora.com Minggu (16/3).
Sementara, Jaksa Agung meyakini bahwa angka kebocoran APBN ini lebih dari 30 persen berdasarkan kajiannya.
“Bahkan, kalau saya melihatnya mungkin lebih dikit lah. Tapi ya (30 persen) masih, itu berat, sudah berat,” katanya.
Burhanuddin menjelaskan, kebocoran APBN ini terjadi hampir di semua sektor, tapi yang paling banyak di sektor konstruksi.
“Sebenarnya, hampir di semua sektor. Tapi yang utamanya adalah konstruksi lah, pembangunan,” ungkap Burhanuddin.
Korupsi di sektor konstruksi ini terlihat dari adanya proyek-proyek yang dijual kembali oleh pemenang tender.
“Saya melihat ada proyek-proyek itu yang dijual-jual,” katanya.
Burhanuddin mengaku, sangat menyayangkan praktek menjual proyek yang dilakukan pemenang tender.
Salah satu metode penjualan proyek ini terlihat dari adanya subkontraktor-subkontraktor di dalam pengerjaannya.
“Sebenarnya, proyek itu kalau sudah ada pemenang ya sudah harusnya dikerjakan (oleh pemenang tender). Jangan di-sub lagi, di-sub lagi. Ini salah satu contohnya saja,” ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, metode penjualan proyek ini banyak dan menyebabkan angka kebocoran APBN menjadi sangat tinggi. Burhanuddin mengatakan, kebocoran APBN ini adalah sebuah kenyataan yang perlu diperbaiki oleh semua pihak, tidak bisa hanya penegak hukum saja.
“Harus kita sama-sama memperbaikinya. Perbaikan itu tidak bisa hanya oleh kami penegak hukum saja. Tapi, semua rakyat juga, yuk sama-sama,” kata Jaksa Agung.
Incar Kasus yang Berdampak ke Publik
Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus-kasus korupsi di tubuh BUMN.
Menurut Burhanuddin, Kejagung justru fokus untuk membereskan kasus-kasus yang menyentuh kemaslahatan rakyat.
“Enggak, kita tidak fokus pada BUMN-nya, tetapi fokus yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Agung seperti korupsi impor gula dan tata kelola minyak diusut karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
“Misalnya garam, kemudian soal gula. Ini kan sangat kebutuhan masyarakat. Itu yang kami sasar dulu, bukan BUMN-nya,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menilai, meskipun beberapa kasus yang ditindak berada di bawah naungan BUMN, proses pengungkapan ini sekaligus menjadi momen bagi perusahaan pelat merah untuk bersih-bersih.
Ia pun menegaskan, banyaknya BUMN yang tersangkut kasus korupsi pada akhir-akhir ini bukan berarti Kejagung memang menyasar perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Tapi, karena BUMN yang bergerak di situ, ya terpaksa kita. Sekalian aja, sekalian aja bersih-bersih,” kata Burhanuddin. (Web Warouw)