Minggu, 20 April 2025

NGERI BANGET NIH…! Bertambahnya Korban Obat Kedaluwarsa di Bekasi hingga Bikin Wali Kota Murka…

BEKASI – Korban akibat obat kedaluwarsa dari salah satu puskesmas di Kota Bekasi bertambah satu orang, sehingga jumlahnya kini menjadi dua. Kedua korban tersebut masih bayi, masing-masing berusia satu tahun, sedangkan korban sebelumnya berusia delapan bulan. Keduanya telah dilarikan ke RSUD Dr Chasbullah Abdulmajid dan masih dalam perawatan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menginspeksi puskesmas pemberi obat kedaluwarsa usai berita tentang korban pertama menyebar.

“Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi,” kata Tri dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/3/2025).

Sejauh ini, Tri memaparkan bahwa kondisi kedua korban mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam jangka waktu 2-3 hari.

Berawal dari program imunisasi Kasus bermula ketika N, ibu dari korban yang berusia 8 bulan membawa anaknya ke puskesmas karena mengalami demam.

Sang anak hendak mengikuti imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).
Program ini dilangsungkan oleh salah satu puskesmas.

Saat proses imunisasi, petugas medis memberikan obat paracetamol atau penurun panas badan untuk diminum anak N di rumah.

N menceritakan, gejala demam pada buah hatinya itu menurun setelah tiga hari rutin mengonsumsi obat tersebut.

Namun, di saat yang bersamaan, tubuh korban mulai memerah dan muncul ruam kulit di beberapa bagian tubuhnya.

“Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher,” ucap N, Kamis (13/3/2025).

N lantas bingung melihat kondisi kulit anaknya. Ia lekas memeriksa botol obat yang diberikan petugas medis di posyandu. Dari situ ia melihat bahwa obat yang dikonsumsi diduga sudah kedaluwarsan lantaran keterangan di botol menunjukkan periode masa akhir layak dikonsumsi hanya sampai Februari 2023.

Atas hal ini, N langsung membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya, Bekasi Timur.

Tri Adhianto Murka Dan Menyesel

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Tri menilai serius insiden ini karena sudah membahayakan nyawa seseorang. Ia mengaku geram atas kelalaian petugas medis yang bertugas memberikan obat.

“Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kami tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” ungkap Tri.

Tri berujar, kelalaian ini disebabkan oleh bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat dan petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).

Oleh karena itu, Tri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban. Ia memastikan akan bersikap tegas agar insiden serupa tidak pernah terjadi lagi.

“Saya minta maaf kepada masyarakat secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” ujar Tri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjanjikan tanggung jawab atas perawatan kedua korban hingga sehat seutuhnya.

Sementara untuk langkah preventif, Tri akan meminta setiap kepala puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.

“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” lanjutnya. (ZKA Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru