Jumat, 20 September 2024

INI BARU OTENTIK…! 96% Apoteker Indonesia Bersatu Inginkan STRA Berlaku Seumur Hidup

JAKARTA –Seluruh apoteker di Indonesia memberikan dukungan kepada Menkes RI yang telah melakukan upaya reformasi di bidang kesehatan secara komprehensif, termasuk diantaranya adalah membuka dan mengurai benang kusut ditubuh organisasi profesi kesehatan.

Hal ini ditegaskan oleh apt.Merry Patrilinilla Chresna,S.Farm,M.Kes, Ketua Umum Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) kepada Bergelora.com di Jakarta, (2/4)

“Kami juga menolak monopoli wadah tunggal organisasi profesi dan meminta agar rekomendasi organisasi profesi segera diambil alih oleh pemerintah yaitu oleh Kemenkes didistribusikan ke dinkes di daerah. Kami minta agar organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) segera diaudit keuangannya,” tegasnya.

Keruwetan proses persyaratan praktik profesi bukan hanya dialami dokter, namun juga dialami apoteker.

“Untuk itu perlu campur tangan pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk penyederhanaan proses tersebut,” tegasnya.

Ia juga memaparkan, sebanyak 96, 28% dari 6.878 suara apoteker Indonesia mendukung Pemerintah, merancang Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan dan
Rencqna Surat Tanda Registrasi Apoteker berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang tiap 5 tahun.

Data diatas didapat dari platform pollingkita.com per 21 Desember 2022, Pk. 20.00 WIB dimana 6.622 suara memilih setuju, dan 256 suara menolak rencana STRA berlaku seumur hidup. Polling ini dibuat pada 27/11/2022 Jam 08:15 WIB.

Komentar pun bermunculan yang umumnya mendukung RUU Kesehatan terkait pemberlakuan STRA seumur hidup.

“Saya setuju, karna memperpanjang STRA bukan satu solusi atau tujuan karna untuk mengumpulkan SKP sedikit berat untuk saya” tulis Nur Maulida Sani.

“Setuju untuk apa diperpanjang karena toh sama aja identitasnya sebaiknya sama dengan KTP aja berlaku seumur hidup dan masalah biaya juga berat ya karena kami apoteker juga ada aplikasi siap yg juga memakan biaya tidak sedikit karena ketika kita pake layanan harus bayar dulu baru bisa diproses.trims” timpal Amanda Chairunnisa.

“Apoteker = gelar sarjana yg melekat pada diri seseorang yg dibuktikan dg ijazah, jadi WAJIB diberikan STRA SEUMUR HIDUP. Utk membuktikan Apoteker kompeten bidangnya maka hrs dibuktikan dg UJI KOMPETENSI setiap 5 thn, bila lulus maka berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi.” Komentar Fajar atmajaya.

Namun adapula yang tidak setuju dengan wacana kebijakan ini.

“Tidak setuju, IAI melalui aplikasi SIAP sangat mempermudah perpanjangan STRA,, bahkan saat ini sudah ada akun webinar yang SKP nya bisa di peroleh secara gratis..usulan uji kompetensi tiap 5 tahun yakin tidak berbayar???” Jelas Rina Mariana Arif.

Jadi kondisi di atas menjawab pernyataan sebelumnya dari Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt Noffendri Roestam, SSi yang mengklaim masalah STR sudah selesai sejak awal 2020. Noffendri menyebut, kini apoteker bisa mengurus Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat untuk mendapatkan STR secara digital.

“Kami sudah memfasilitasi teman-teman apoteker itu dengan aplikasi Sistem Aplikasi Apoteker (SIAP), semuanya sudah secara digital,” kata Noffendri ketika dihubungi pers, Sabtu (1/4/2023).

Noffendri menyebut para apoteker tidak dipungut biaya untuk mendapatkan SKP lantaran pelatihan dilakukan secara daring dan bisa diakses di mana saja. Ia juga mengklaim tidak ada biaya di luar ketentuan.

“Di apoteker tidak ada isu terkait STR. Dengan digitalisasi biayanya pun jadi terstandar,” kata Noffendri.

Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia

Umum Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), saat ini bersama 9 organisasi mendukung pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan dan pada Jumat (31/3) mendeklarasikan pembentuk Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia yang terdiri dari:

  1. PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia)
  2. PASI (Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia)
  3. Farmasis Indonesia Bersatu (FIB)
  4. Forum Dokter Pejuang STR
  5. Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik)
  6. Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia
  7. Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI)
  8. Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI)
  9. KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat)  (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru