Minggu, 13 Juli 2025

INSYA ALLAH…! Gubernur Anies Diminta Tegas Hadapi Kejahatan di Apartemen

Pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) GCM (Graha Cempaka Mas), Jakarta. (Ist)

JAKARTA- Jutaan warga  rumah susun (rusun) dan apartemen menyambut sukacita Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132/2018. Diharapkan Pergub tersebut dapat menertibkan praktek mafia rumah susun (apartemen) di DKI Jakarta.  Gubernur Anies Baswedan diminta serius menegakkan keadilan di rusun dan apartemen.

“Kami warga rusun dan apartemen sangat bahagia. Hal tersebut dibuktikan oleh Gubernur dengan pelaksanaan Pergub 132/2018 yang setiap tahapnya dikawal staf Pemda DKI Jakarta. Kami minta Anies tegas hadapi kejahatan di rusun dan apartemen,” demikian Justiani, salah satu ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) GCM (Graha Cempaka Mas) kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (21/4).

Proses penyesuaian Pergub 132/2018 di Kawasan apartemen GCM adalah Panmus (Panitia Musyawarah) dihadiri oleh staf DRKP DKI Jakarta menghasilkan kepengurusan baru hasil Pergub 132/2018 yang dipimpin Tonny Soenanto. Tonny Soenanto ternyata terpilih kembali Tonny Soenanto dengan Sekjen yang baru, yaitu Dian Anggraeni.

Ia memaparkan, pertimbangan warga pemilik GCM sangat masuk akal, karena Tonny Soenanto terbukti menjalankan amanah untuk menegakkan keadilan di rumah sendiri dengan mengacu Undang-Undang No 20/2011 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Sehingga telah memperoleh legitimasi secara lengkap.

Menurutnya legalitas tersebut diantaranya terdiri dari dokumen serah terima pertelaan dari pengembang ke P3SRS tahun 1999;. SK Gub 1024 Tahun 1997 Pengesahan Pertelaan GCM; SK Gub 1029 Tahun 2000 Pengesahan Badan hukum P3SRS GCM  dan Putusan Kasasi yang telah inkrach menyatakan bahwa Gugatan Lily Tiro dkk ditolak.

“Pihak DRKP DKI yang dihubungi oleh warga GCM menyatakan bahwa semua sudah diserahkan kepada Gubernur, dan tinggal menunggu arahan Gubernur,” katanya

Sementara itu Ketua Panmus P3SRS GCM, Haryo Satmiko memastikan GCM adalah tolok ukur Indonesia dalam perjuangan penegakkan keadilan di rusun dan apartemen.

“Saya yakin Anies orang bener dan pasti mengesahkan kepengurusan P3SRS GCM hasil penyesuaian Pergub 132/2018. Hanya memang masih ada oknum-oknum binaan mafia yang berusaha menjebloskan Gubernur Anies ke dalam lumpur. Dan saya bisa sebutkan nama-nama dan bukti-buktinya kalau Pak Anies memerlukan,” katanya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru