Minggu, 15 September 2024

Jaksa Agung Baru Diharap Tuntaskan Kasus BLBI

JAKARTA – Pemilihan MH Prasetyo menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo dianggap cukup beralasan kuat untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM dan kasus korupsi. MH Prasetyo juga pernah aktif bekerja di jajaran intelejen Kejaksaan Agung dan memegang data jaksa-jaksa nakal yang melenyapkan barang-barang bukti kasus korupsi. Diharapkan Jaksa Agung baru ini dapat segera menuntaskan juga kasus BLBI. Hal ini disampaikan oleh relawan Jokowi, Beathor Suryadi kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (21/11).

 

“Ia punya data tentang jaksa-jaksa nakal yang lenyapnya barang bukti kasus korupsi. Ia juga berani lakukan reformasi birokrasi dengan punishment and reward,” ujarnya.

Beathor Suryadi mengharapkan juga agar Jaksa Agung segera mengejar para pelaku korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sampai sekarang belum tertangkap.

“Ia paham keberadaan pelarian pelaku korupsi BLBI dan kasus yang lain di luar negeri dan punya data lengkap Kasus HAM, pengemplang pajak,” ujarnya

Mantan Aktifis 98 ini juga berharap Kejaksaan Agung segera memprioritaskan kasus-kasus yang harus disidangkan sesuai dengan tuntutan masyarakat.

“Prioritaskan kasus untuk disidang duluan dan mana yang terakhir. Jika salah pilih bisa berabe. Jangan seperti Kejagung  dari kabinet-kabinet sebelumnya,” tegasnya.

Mengundurkan Diri

Sebelumnya ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pelantikan Jaksa Agung tidak melanggar Undang-undang.

“Tidak ada Undang-undang yang dilanggar presiden Jokowi dalam melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung,” ujarnya.

Bahwa yang bersangkutan kini jadi anggota DPR menurutnya, Prasetyo dapat mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR sebelum dilantik. Jadi tidak akan ada rangkap jabatan baginya,” tegasnya.

Menurut Yusril, Seorang pensiunan jaksa dan anggota parpol bisa saja dilantik jadi jaksa agung dan itu tidak melanggar Undag-undang.

“Kalau persoalan apakah Prasetyo adalah figur yang tepat untuk diangkat jadi jaksa agung, saya tidak mau komentari karena hal itu adalah kewenangan dan pilihan subyektif presiden. Bagus tidaknya kerjanya sebagai jaksa agung belum bisa kita nilai. Kita lihat saja seperti apa kinerjanya nanti. Kalau bagus kita dukung. Kalau kerjanya ngawur ya kita kritik,” tegasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru