JAKARTA- Saat ini ada persaingan antar pemerintah kabupaten untuk meloloskan program daerah di kementerian. Dampaknya terjadi kongkalikong antar pejabat daerah dengan pejabat pusat agar porsi anggarannya diperbesar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (21/8).
“Terjadi kongkalikong. Mau dipotong agar lancar. Ini yang kita ingin hapus, ” ungkap Farouk Muhammad.
Sebelumnya hal ini juga ditegaskannya dihadapan seratusan peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu dengan para pemangku kepentingan Provinsi Bengkulu untuk Percepatan Pembangunan Daerah di hotel Horison, Bengkulu. (20/8).
Rakerda tersebut didahului dengan penyerahan sertifikat tanah hibah seluas 2.170 meter persegi untuk pembangunan kantor DPD propinsi Bengkulu dari gubernur Bengkulu kepada Setjen DPD RI, Soedarsono Hardjosukarto.
Menurut Farouk, mekanismenya akan dirubah dengan melibatkan DPD RI dalam setiap pembangunan di daerah. “DPD RI menyusun program yang berasal dari daerah. Disusun RKP, nanti tahap pertama kita akan bahas di komite dengan menteri terkait. Tahap kedua, Komite IV akan membahas dengan Kementerian Keuangan. Peran DPD juga mengontrol atau men-support,” katanya.
Dalam menangkap aspirasi rakyat, Farouk meluruskan peranan DPD bukan eksekutif juga bukan legislatif di daerah, namun anggota DPD berkewajiban untyuk memperjuangkan setiap aspirasi.
Farouk mengajak pejabat, stakeholders, pengusaha daerah, dan pemilik atau pimpinan surat kabar daerah untuk mendorong pembangunan dari pinggiran dengan memanfaatkan keberadaan anggota DPD RI sebagai wakil daerah di pusat. Dengan sinerginya hubungan kerja anggota DPD dan stakeholders daerah diharapkan program-program pemerintah pusat di daerah yang macet dapat didorong melalui mekanisme kerja komite-komite yang ada di DPD RI.
Rapat Kerja Daerah DPD RI sendiri dilakukan sebagai fungsi representasi. Setiap anggota DPD wajib memperjuangkan kepentingan publik tapi juga menyampaikan pertanghungjawaban politik kepada rakyatnya.
Farouk menjelaskan konsep Nawacita yang didengung-dengungkan pemerintahan Jokowi-JK bukanlah hal yang baru bagi DPD RI. Karena jauh sebelumnya, DPD RI Sudah mempunyai konsep pembangunan Indonesia yang harus di mulai dari pinggiran, yaitu Percepatan Pembangunan Daerah. “Daerah-daerah terlebih dahulu yang dipercepat, dengan daerah maju, secara keseluruhan Indonesia maju,” katanya.
Dalam Rakerda tersebut hadir juga empat anggota asal Provinsi Bengkulu, yaitu Ahmad Kanedi, Eni Khairani, Riri Damayanti, dan Mohammad Soleh. Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah juga hadir.
Farouk juga mengharapkan dengan keberadaan rapat kerja anggota dengan stakeholder daerah akan membuka mekanisme baru dalam penerapan pembangunan di Indonesia. “Karena kami juga punya hak memanggil menteri, kalau ada program daerah yang macet, nanti dalam rapat dengan menteri terkait kita tanya. Kita dorong untuk diselesaikan,” ujar Farouk.
Sementara itu, Eni Kairani menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan pembangunan daerah selama ini hanya dalam Musrenbang. Sejauh ini Musrenbang belum menjawab hal hal yang konkret misalnya soal berapa yang adil mengenai porsi penetapan transfer dana daerah.
Menurut Muhammad Soleh, Senator DPD RI dari Provinsi Bengkulu ini, menjelaskan program-program yang dibawa daerah saat dipertemukan dengan program pusat tidak pernah bersinergi. Karena program pemerintah lebih banyak bersifat top down. DPD RI hadir melalui mekanisme yang lain dengan mengundang para pimpinan stakeholder daerah untuk bersama sama mendorong pembangunan yang berasal dari daerah ke pemerintah pusat.
Saat ini DPD RI melakukan terobosan dalam rangka mempercepat pembangunan daerah. Setiap empat anggota DPD dari masing masing provinsi diberikan amanat untuk membangun hubungan kerja dengan daerah. Dari 33 provinsi yang sudah mengelar perhelatan rapat kerja daerah antara lain provinsi Jawa Barat dan DI Yogyakarta. Saat ini DPD RI sedang melaksanakan rapat kerja bersama stakeholders di Provinsi Bengkulu, NTT, dan Banten. Selanjutnya DPD RI juga akan menggelar Rakerda di Provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Barat. (Enrico N. Abdielli)