JAKARTA – Upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memasuki tahap implementasi. Di satu sisi, pemerintah meyakini kebijakan ini dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (5/6) dilaporkan di sisi lain, kalangan usaha meminta pelaksanaannya dilakukan secara akuntabel tanpa menambah beban biaya bagi eksportir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga tengah menyiapkan masa transisi sebelum mekanisme ekspor melalui DSI diterapkan secara penuh.
“Ini bukan program main-main. Jadi mereka merekrut orang yang baik, Presiden juga mengawasnya dengan detail, Pak Menko Airlangga juga sama mengawasnya dengan detail,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menurut Purbaya, pada tahap awal proses ekspor masih berjalan seperti biasa sebelum dievaluasi secara berkala. Ia menilai pengawasan akan lebih mudah dilakukan ketika seluruh ekspor dilakukan melalui satu entitas yang bertanggung jawab atas aktivitas ekspor komoditas strategis.
“Kalau itu mah gampang, dia yang jualan, kalau macam-macam dia yang saya kejar. Saya pengawas dia juga kan, saya anggota pengawas Danantara juga. Kalau ada yang enggak betul ya kita pecat direktur DSI-nya,” kata dia.
Selain memperkuat pengawasan, Purbaya menilai mekanisme tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi perusahaan terbuka di sektor SDA.
Menurut dia, seluruh aktivitas ekspor dan pendapatan perusahaan akan tercatat lebih jelas sehingga tata kelola menjadi lebih transparan.
“Kalau terhadap perusahaan-perusahaan go public, pasti positif sekali yang di DSI ini,” ujar Purbaya.
“Jadi kalau dia sekarang dilaporkan penuh ke perusahaannya, ya profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya. Bukan negatif, malah positif,” katanya.
Dukungan Dunia Usaha Tuntut Transparansi

Sementara itu, APINDO, Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan devisa hasil ekspor.
Namun, dunia usaha meminta operasional DSI dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Operasional DSI diharapkan dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dikutip Bergelora.com pada Jumat (5/6/2026).
Asosiasi juga berharap DSI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat tata kelola dan basis data ekspor nasional.
Selain itu, mereka mengusulkan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup rantai industri dari hulu hingga hilir serta terhubung dengan berbagai instansi terkait.
Sorotan pada Praktik Under Invoicing
Di tengah perdebatan tersebut, Pengamat BUMN Arief Poyuono menilai tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
“Yang perlu dipahami, ini bukan soal mempersulit dunia usaha. Justru tujuannya menciptakan level playing field yang lebih sehat. Sudah saatnya praktik-praktik yang merugikan negara ditertibkan dan pelaku usaha yang tidak patuh ditangani dengan tegas,” ujar Arief dalam keterangan dikutip Bergelora.com.di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Arief mengatakan praktik under invoicing telah berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara serta devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri.
“Kalau pemerintah sekarang mau membenahi tata kelola ekspor, menurut saya itu langkah yang baik. Persoalan under invoicing ini bukan isu baru, sudah puluhan tahun menjadi masalah dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ungkap dia.
Meski demikian, dunia usaha mengingatkan agar implementasi tata kelola ekspor tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor, mulai dari batu bara, nikel, ferro-alloy hingga kelapa sawit.
Karena itu, mereka mendorong adanya dialog teknis dan sosialisasi kepada pembeli maupun importir internasional agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu kelangsungan ekspor nasional. (Web Warouw)

