JAKARTA — Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengancam bakal melakukan aksi mogok makan di depan Kompleks DPR/MPR jika pemerintah dan DPR tak segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga 14 Februari 2023.
Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menegaskan RUU PPRT penting untuk segera dibahas dan disahkan karena kasus kekerasan terhadap PRT terus terjadi setiap harinya.
“Kita akan terus menargetkan agar terus disahkan, dan kalau sampai tanggal 14 Februari belum juga diinisiatif untuk dibahas pemerintah, kami akan melakukan mogok makan dan puasa massal,” kata Lita saat diwawancara di depan Gedung DPR, Rabu (1/2).
“Tanggal 15 Februari kami akan melakukan aksi mogok makan dan di depan Gedung DPR,” tambahnya.
Lita pun mempertanyakan alasan pemerintah dan DPR yang belum juga membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Ia menuturkan kasus kekerasan pada PRT yang muncul ke permukaan beberapa waktu terakhir hanya fenomena gunung es.
Ia pun menyinggung soal jumlah PRT di Indonesia merupakan yang terbanyak kedua di dunia setelah Tiongkok. PRT juga merupakan penopang perekonomian Indonesia baik makro maupun mikro.
“Apakah DPR harus terus menunggu korban berjatuhan, berapa korban lagi yang dibutuhkan DPR untuk PRT terus menderita dan bekerja dalam situasi perbudakan?” kata dia.
Lita menyampaikan sejumlah tuntutan koalisi terhadap RUU PPRT. Ia mengatakan PRT adalah pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana pekerja pada umumnya.
Selain itu, PRT membutuhkan payung perlindungan mengingat persentase PRT didominasi perempuan dan juga anak yang rentan eksploitasi.
Ia berharap RUU PPRT mengatur pengawasan yang melibatkan RT/RW. Kemudian, PRT bisa mendapatkan hak seperti pelatihan, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga mendapat perlindungan sosial yang dijamin pemerintah.
“Jadi kalau kita bicara revolusi mental, ya mulailah dari rumah kita,” ujar Lita.
RUU PPRT mandek di parlemen selama 19 tahun. Rancangan perundangan ini sudah bolak-balik keluar masuk dari daftar program legislasi nasional DPR.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar RUU PPRT segera disahkan sejak pertengahan tahun lalu. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menaker Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang kini sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 itu. (Enrico N. Abdielli)