Jumat, 19 April 2024

JANGAN COBA-COBA…! Jenderal Andika Buat Kebijakan Baru, Bikin Prajurit Langsung Jera

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menaruh perhatian terhadap sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI. Panglima TNI kemudian membuat kebijakan baru, yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera pada para pelanggar hukum tersebut.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Jenderal Andika memerintahkan agar Puspom atau Pusat Polisi Militer TNI langsung turun tangan menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI.

Video lengkap Panglima TNI,Jenderal Andika Perkasa:

Kebijakan baru ini disampaikan oleh Jenderal Andika dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga bersama Tim Hukum TNI.

Dilansir Hops.ID dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diunggah pada Selasa, 8 Maret 2022, mantan KSAD tersebut menegaskan bahwa hukuman disiplin untuk anggota TNI pelanggar hukum tidak lagi dilakukan di satuan, melainkan di polisi militer.

“Jadi asal diketahui semuanya, hukuman dispilin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari atau 22 hari di polisi militer,” tegas Panglima TNI dalam rapat rutin tersebut, dikutip pada Rabu, 9 Maret 2022.

Jenderal Andika menegaskan bahwa baik pelanggaran ringan maupun berat, semuanya diproses di polisi militer bukan lagi di satuan.

Hal ini dibuat karena mantan Pangkostrad tersebut melihat pendisiplinan anggota TNI di satuan cenderung kurang serius. Sehingga ia memutuskan membuat kebijakan baru untuk mendisiplinkan anggota TNI pelanggar hukum di polisi militer.

“Ringan atau berat tidak lagi di satuan. Karena kalau di satuan itu banyak prememorinya. Jadi kayak gak serius, akhirnya tidak menimbulkan efek jera.” terang Andika Perkasa.

Panglima TNI tersebut menegaskan walau sifatnya hanya pendisiplinan tetap anggota TNI harus menjalaninya, agar jera melakukan pelanggaran hukum.

“Ini memang cuma hanya disiplin, tetapi jalani, supaya dia juga merasakan,” tutur Jendral Andika Perkasa.

Selama ini pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI, jika sifatnya ringan hanya didisplinkan oleh satuan terkait saja. Panglima TNI kini merubahnya dengan kebijakan baru, yang menegaskan semua pelanggar jika terbukti bersalah akan ditahan di instalasi penjara militer.

Dalam deskripsi unggahan YouTube tersebut diterangkan bahwa pemberian hukum disiplin tujuan utamanya adalah memberikan efek jera pada pelakunya.

Kebijakan baru dari Jendral Andika Perkasa tersebut diharapkan membuat pelaku pelanggar hukum jera, serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru