Rabu, 9 September 2026

JANGAN DIPELIHARA GUS..! 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan

JAKARTA — Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial ( Kemensos ) diduga terindikasi bermain judi online ( judol ).

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 1.900 pegawai yang terindikasi judol terdiri dari 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. Sementara sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pegawai yang terbukti terlibat judi online (judol) akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Sanksi terhadap pegawai yang terbukti melibatkan judol diberikan secara berjenjang, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sesuai hasil pemeriksaan dan denda.

“Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam perjudian online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terlibat,” kata Gus Ipul dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (9/9).

Gus Ipul mengatakan sebagian pegawai dari 1.900 orang yang terindikasi telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online dengan kategori yang berbeda-beda.

Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, pasti,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, praktik judi online bisa berdampak pada persoalan yang lebih kompleks. Tidak hanya masalah pribadi, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga, kinerja pegawai, hingga timbulnya masalah utang di kemudian hari.

Gus Ipul menarget proses verifikasi dan audit keuangan akan rampung akhir September 2026. Ia menegaskan oknum yang terbukti memanfaatkan uang bank untuk judi online terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.

“Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,” ujar Gus Ipul. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles