JAKARTA- Ketegasan Presiden Joko Widodo menolak permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dinilai sudah tepat. Di mana Zelensky sempat meminta Indonesia untuk menyuplai persenjataan untuk Ukraina berperang menghadapi Rusia.
Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana yakin penilaian Presiden Joko Widodo itu akan membuat Indonesia mendapat apresiasi dunia. Termasuk dari masyarakat tanah air lantaran pemerintah berpegang teguh pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di mana Indonesia diwajibkan untuk ikut dalam ketertiban dunia.
“Preambul UUD 1945 menyebutkan salah satu alasan dibentuknya pemerintah adalah untuk ikut dalam ketertiban dunia. Sikap Indonesia untuk tidak membantu persenjataan jelas berbeda dengan AS dan negara-negara sekutunya yang justru terus mensuplai persenjataan,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (1/5).
Menurutnya, pemberian bantuan senjata ke Ukraina justru akan memperburuk situasi. Bahkan perang justru akan semakin bereskalasi.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah melakukan pembicaraan kepada sejumlah presiden dan kepala pemerintahan di dunia, termasuk Rusia dan Ukraina agar perang kedua negara itu dihentikan.
“Harapan presiden yang mengimbau agar perbedaan antar negara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” katanya.
Rezim NAZI Ukraina
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Persahabatan Rakyat Indonesia-Rusia, Muhammad Zulfan kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (1/5). Menurutnya Indonesia yang berideologi Pancasila tidak mungkin memberikan dukungan pada rezim NAZI Ukraina yang dipimpin oleh Zelensky.
Ia mengingatkan sejarah perjuangan revolusioner rakyat Indonesia bisa merebut kemerdekaan 17 Agustus 1945 setelah mengalahkan fascisme Jepang di nusantara. Saat itu Jepang di Asia adalah sekutu fascisme NAZI Jerman di Eropa yang dikalahkan oleh Rusia dibawah kepemimpinan Josef Stalin.
“Jadi sangat ahistoris dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Pancasila, jika Indonesia mendukung Ukraina,” ujarnya.
Jokowi sebagai presiden Republik Indonesia menurut Zulfan harus menolaknya permintaan yang bertentangan dengan Preambule UUD’45 itu.
“Namun sebagai presidensi G-20, Jokowi juga punya kewajiban sekaligus kewenagan untuk memastikan perdamaian dunia. Sehingga walau Amerika Serikat dan sekutunya menolak, Jokowi tetap harus mengundang presiden Putin,” ujarnya. (Web Warouw)