“EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun digagalkan petugas Densus 88,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pesan instan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/2).
Ramadhan menjelaskan EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar, Riau, pada pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ungkap Ramadhan.
Menurut dia, pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ramadhan menjelaskan tersangka terorisme berinisial EP ditangkap di salah satu ruangan kosong kantor polisi.
Ramadhan menyatakan bahwa terduga teroris EP diamankan Densus 88 Antiteror saat sedang bersembunyi di salah satu tempat kosong yang ada di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” imbuhnya.
Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.
Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019. (Web Warouw)