JAKARTA- Serombongan petani sawit Riau mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Kamis (12/6) membawa persoalan mereka ke Pemerintah Pusat.
Mereka meminta campur tangan pemerintah daerah dalam menyelesaikan beberapa masalah, antara lain menyelesaikan tapal batas wilayah Kecamatan Rengat dan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.
Masyarakat juga meminta klarifikasi batas wilayah HGU dan legalitas izin usaha perkebunan milik PT SBP.
Masyarakat meminta pengembalian 300 hektare lahan kepada PT Sawit Bertuah Lestari (SBL) sebagai mitra masyarakat, dan 70 hektare sisanya diserahkan kembali kepada masyarakat Desa Sungai Raya
Namun, harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak mendapatkan perhatian serius, bahkan situasi semakin tidak kondusif dengan dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan strategi “devide et impera” atau belah bambu.
Andi Irawan, Ketua AMUK, mengungkapkan bahwa PT SBP dituding menjadi biang konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perusahaan tersebut diduga merampas lahan kebun sawit seluas 370 hektare milik masyarakat Desa Sungai Raya yang sebelumnya dikelola oleh PT SBL melalui pola kemitraan.
“Kebun ini bukan diserahkan ke SBP, tapi dirampas secara paksa dengan cara kriminalisasi. Ini kebun milik masyarakat melalui pola kerja sama dengan PT SBL,” tegas Samsir, masyarakat asal Sungai Raya.
Andi Irawan menyampaikan, penyelesaian konflik agraria yang adil dan berpihak pada kemakmuran rakyat hanya dapat dilakukan dengan kerja sama dan kolaborasi antara seluruh pihak terkait.
Oleh karena itu, AMUK melakukan roadshow ke beberapa lembaga pemerintah dan media, dengan tujuan untuk mendapatkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan pertanahan ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Desa Sungai Raya dipenuhi.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, diharapkan konflik agraria ini dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan,” katanya kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (12/6).
Masyarakat Desa Sungai Raya akhirnya bersepakat mendirikan Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang akan melakukan roadshow ke beberapa lembaga pemerintah dan media di Jakarta.
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menerima pengaduan petani, dan mengeluarkan rekomendasi perlindungan hukum bagi petani yang saat ini mengalami ketidak adilan.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sungai Raya telah melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Kantor Bupati, dan kantor DPRD Inhu pada 10 Oktober 2024. (Web Warouw)