JAKARTA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah untuk memitigasi dampak dari perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perubahan istilah ini disebut bisa berdampak bagi keamanan masyarakat sipil di Papua.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan, perubahan nama itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.
“Terutama untuk menjaga supaya tidak ada korban yang kembali berjatuhan,” ucap Dimas saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.
Dimas menjelaskan, ketika suatu negara menyebut suatu kelompok sebagai tentara pemberontak, ada kewajiban untuk mematuhi sejumlah aturan yang diatur dalam hukum internasional.
Pertama, negara harus mengumumkan mengenai kondisi konflik bersenjata yang terjadi di Papua. Negara harus memberikan sinyal kepada warga sipil dan organisasi internasional untuk dapat melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya konflik tersebut.
Kedua, hukum internasional juga mengatur senjata atau alat yang digunakan dalam konflik bersenjata. Penggunaan senjata yang tidak manusiawi dan berpotensi besar mengakibatkan dampak yang besar, tidak boleh dipakai.
Tiga, kata Dimas, pemerintah harus melakukan mitigasi terhadap warga sipil. Pihak-pihak yang berkonflik tidak boleh menyerang warga sipil, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan fasilitas umum lainnya seperti gedung gereja.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya membenarkan lembaganya kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok bersenjata di Papua.
“Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) bersama dengan OPM,” kata dia di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.
Agus menuding OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, masyarakat dan personel TNI/Polri.
“Mereka kombatan yang membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM,” kata Agus. “Tidak ada negara dalam suatu negara.”
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Agus, penanganan di Papua berbeda dengan wilayah lain. TNI pun punya metode khusus untuk penyelesaian masalah.
“Senjata ya lawannya senjata,” kata dia. (Web Warouw)