Senin, 16 September 2024

JANGAN SAMPAI LOLOS..! Abraham Samad Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta polisi segera menangkap Ketua KPK Firli Bahuri yang berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Abraham Samad menilai, Ketua Komisi Antirasuah itu tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

“Oleh karena indikasi penghambatan pemeriksaan yang nyata-nyata tak bisa dibantah maka sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian dalam hal ini untuk segera mengeluarkan surat penagkapan terhadap Firli,” kata Abraham Samad saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Eks Komisioner KPK ini pun menjelaskan sejumlah alasan mengapa Firli Bahuri harus segera ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Ia menilai, Firli Bahuri bisa saja mempersulit proses penyidikan lantaran masih berstatus sebagai Ketua KPK. Selain itu, eks Jenderal bintang tiga Polri itu bisa saja melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Hal ini, menurut Samad, patut dilakukan lantaran bisa dilihat dari tidak kooperatifnya Firli Bahuri dalam proses penyidikan.

“Oleh karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Firli agar segera dibawa kepolisian dan dilakukan pemeriksaan,” kata Samad.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Firli harus segera ditahan karena itu mekanisme yang harus dijalankan dan dilalui Firli,” ucap dia.

Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka. Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru