JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Jokowi.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC).
Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.
“Lokasinya Di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare,” kata Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).
PBNU katanya, menargetkan pengerjaan awal lahan tambang itu akan dimulai pada Januari 2025 mendatang.
Gus Yahya menyebut meski baru sebagian produksi yang dieksplorasi di lahan tersebut, namun sebenarnya penambangan sudah mulai bisa dikerjakan. PBNU pun menargetkan produksi di lahan tambang itu akan dikerjakan secepatnya.
Namun ketika ditanya berapa potensi produksinya atau terkait hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum tahu. PBNU menurutnya perlu melakukan penelitian lebih lanjut.
“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai terbitnya IUP. Jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.
PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menerima tawaran pemerintah terkait konsesi tambang. Mereka telah menyatakan bersedia menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.
Gus Yahya mengatakan PBNU butuh pemasukan untuk mengelola berbagai kegiatan. Ia berkata PBNU selama ini mayoritas program dikelola oleh Kaum Nahdliyin, warga NU.
Sumber daya keuangan PBNU mulai tak kuat menopang program-program itu. Misalnya dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren memiliki santri hingga puluhan ribu.
Tambang Buat PBNU dan Muhammadiyah
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa izin usaha pertambangan yang diajukan oleh organisasi masyarakat keagamaan, terutama Nahdlatul Ulama (NU), telah rampung.
Saat ini, pemerintah hanya menanti informasi mengenai pihak dari NU yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan konsesi tambang tersebut.
“Untuk NU sudah selesai 3-4 hari lalu. Tinggal mereka menyetor (nama) ke negara. Kalau itu selesai, sudah selesai,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sementara itu, Bahlil mengatakan izin tambang untuk Muhammadiyah saat ini masih proses mencari lahan. Dia mengatakan proses ini akan segera selesai. “Muhammadiyah hampir selesai tentang lokasi,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, telah menandatangani sebuah aturan baru yang membuka peluang bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengubah ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Belakangan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjadi pusat perhatian publik terkait dengan kebijakan pemberian IUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan, atau yang biasa disebut ormas keagamaan. Hal ini terjadi karena Bahlil mengeluarkan beberapa pernyataan yang menuai kontroversi.
Salah satu pernyataan yang cukup menarik perhatian adalah pengakuannya bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan didasari oleh fakta bahwa ibunya merupakan kader dari organisasi tersebut.
Bahlil memiliki alasan tersendiri mengapa dia memutuskan untuk memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh hubungan personalnya, di mana ibunya adalah seorang kader aktif NU.
Secara implisit, Bahlil mengindikasikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghormatan atau balas budi kepada ibunya, yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan dan nilai-nilai yang dia pegang.
“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa yang kita kasih kan,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.
Bukan untuk pertama kalinya, Bahlil Lahadalia menyampaikan hal yang sama. Sebelumnya, dalam sebuah kuliah umum yang diadakan di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (NU) pada Jumat, 31 Mei 2924, ia juga mengungkapkan pandangan serupa. Pada kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan kebanggaannya terhadap Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di dunia, dengan menyatakan bahwa ia lahir dari rahim seorang ibu yang merupakan kader aktif dari ormas tersebut.
“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu yang kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada ormas agar mengelola sumber daya alam dengan baik.
“Selama ini (organisasi keagamaan) hanya sebatas menerima keluhan umat dan menjadi penonton ketika kekayaan alam dieksploitasi, bahkan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. (Enrico N. Abdielli)