Sabtu, 17 Oktober 2026

Karhutla dan Solidaritas Kebangsaan: Saatnya Gotong Royong Dukung Upaya Penanggulangan Bencana

Mendukung negara dalam menghadapi bencana bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Bersikap kritis tetap perlu untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan efektivitas penanganan. Akan tetapi, kritik yang membangun harus dibedakan dari upaya memperkeruh keadaan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan tertentu. Dalam keadaan darurat, kritik seharusnya membantu menemukan jalan keluar, bukan justru menghambat kerja para petugas , menciptakan distrust dan meruntuhkan kepercayaan publik tanpa dasar yang jelas.

Oleh: Dr. Fidelis Diponegoro*

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga ujian bagi ketahanan bangsa, solidaritas sosial, dan kemampuan kita menghadapi krisis bersama. Harus diakui dampak karhutla telah melampaui wilayah yang terbakar: kualitas udara memburuk, kesehatan masyarakat terancam, aktivitas pendidikan & ekonomi terganggu, keanekaragaman hayati rusak, dan kehidupan masyarakat di sekitar termasuk negara tetangga terdampak ikut menanggung beban. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya respons cepat pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif bahwa menghadapi bencana ini adalah tanggung jawab bersama.

Negara memiliki kewajiban utama untuk melindungi rakyat dan menangani karhutla melalui pengerahan personel, peralatan, anggaran, penegakan hukum, serta koordinasi lintas sektor. Namun mengingat besarnya kendala di lapangan, upaya ini perlu dukungan lebih kuat dari berbagai pihak. Aparat tidak bisa kerja sendirian, tentu sulit menjangkau setiap jengkal wilayah tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, ketika negara sedang berjuang mengatasi bencana karhutla, masyarakat sepatutnya mengambil posisi sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar penonton yang menilai dari kejauhan atau malahan terpancing oleh pihak-pihak yang hendak memperkeruh situasi untuk kepentingannya sendiri.

Mendukung negara dalam menghadapi bencana bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Bersikap kritis tetap perlu untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan efektivitas penanganan. Akan tetapi, kritik yang membangun harus dibedakan dari upaya memperkeruh keadaan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan tertentu. Dalam keadaan darurat, kritik seharusnya membantu menemukan jalan keluar, bukan justru menghambat kerja para petugas , menciptakan distrust dan meruntuhkan kepercayaan publik tanpa dasar yang jelas.

Kita perlu menyadari bahwa karhutla merupakan persoalan kompleks yang melibatkan faktor alam, kondisi lahan, aktivitas manusia, tata kelola lingkungan, hingga kemungkinan adanya praktik pembakaran yang melanggar hukum. Oleh sebab itu, penanganannya membutuhkan pendekatan menyeluruh: pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Tidak bijaksana jika seluruh persoalan disederhanakan menjadi tudingan kepada satu pihak, sementara upaya nyata untuk mengatasi sumber masalah justru terabaikan. Secara obyektif penyebab terus-menerusnya peristiwa berulang perlu dicari, dengan tetap fokus mendukung langkah-langkah penanganan yang tepat.

Gotong Royong: Dari Aksi Lapangan hingga Menjaga Narasi Kebangsaan

Gotong royong sering dipahami sebatas kerja bersama secara fisik, seperti membersihkan lingkungan, membantu korban bencana, atau menyediakan kebutuhan para petugas. Padahal, di era informasi, gotong royong juga bisa diimplementasikan di arena digital. Masyarakat dapat berkontribusi dengan menyebarkan informasi resmi yang akurat, membantu mengedukasi lingkungan sekitar, melaporkan titik api melalui saluran yang tepat, serta mendukung upaya pencegahan dan pemulihan. Bagi masyarakat yang tidak berada di lokasi kebakaran, menjaga kualitas informasi yang beredar merupakan bentuk partisipasi yang tak kalah penting.

Menjaga narasi positif bukan berarti memoles keadaan seolah-olah tidak ada masalah. Narasi positif adalah sikap yang tetap mengakui kenyataan, menyampaikan fakta secara proporsional, mengapresiasi kerja nyata, dan membuka ruang bagi solusi. Ketika petugas berjibaku di lapangan, relawan bekerja tanpa banyak sorotan, dan masyarakat terdampak berjuang mempertahankan kehidupannya, sudah semestinya ikhtiar tersebut mendapatkan perhatian yang layak. Mengangkat kisah keberanian, solidaritas, dan kemajuan penanganan dapat menjaga semangat dan solidaritas publik misalnya.

Pada saat yang sama, masyarakat harus memiliki ketahanan terhadap provokasi dan manipulasi informasi, termasuk narasi negatif yang mungkin sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, baik dari dalam maupun luar negeri. Informasi yang menampilkan kegagalan secara sepihak, memotong konteks, atau menuduh tanpa bukti dapat memicu kemarahan dan memperdalam perpecahan. Namun, kita juga tidak boleh serta-merta menganggap setiap kritik dari luar sebagai provokasi. Sikap yang dewasa adalah memeriksa sumber, membandingkan informasi, menelusuri bukti, dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi. Membela kepentingan bangsa berarti berpihak pada fakta, bukan pada kebisingan yang dihembuskan pihak tertentu dan dihadirkan di genggaman tangan kita melalui algoritma manipulatif.

Gotong royong kebangsaan juga harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Masyarakat dapat membantu warga terdampak, mendukung relawan melalui lembaga yang tepercaya, menghemat penggunaan sumber daya yang berkaitan dengan lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Di ruang digital, masyarakat dapat meluruskan hoaks secara santun, membagikan informasi penanganan yang terverifikasi, dan menghindari komentar yang memperkeruh suasana. Langkah-langkah sederhana ini, apabila dilakukan secara luas dan konsisten, dapat memperkuat kapasitas bangsa dalam menghadapi bencana.

Pada akhirnya, keberpihakan kepada para petugas yang sedang berjuang mengatasi karhutla harus dimaknai sebagai keberpihakan kepada keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan nasional. Negara perlu terus meningkatkan efektivitas penanganan dan terbuka terhadap evaluasi, sementara masyarakat perlu menjaga persatuan, menyumbangkan tenaga dan pikiran, serta menggunakan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab. Keduanya bukan pilihan yang saling bertentangan, melainkan dua unsur yang harus berjalan beriringan.

Karhutla akan berakhir bukan hanya karena api berhasil dipadamkan, tetapi juga ketika kita mampu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat, menegakkan hukum secara adil, memulihkan lingkungan, dan menumbuhkan budaya tanggung jawab bersama. Dalam perjuangan tersebut, gotong royong adalah kekuatan sosial yang tidak boleh diremehkan. Ada yang memadamkan api di lapangan, ada yang menolong warga terdampak, ada yang memperbaiki kebijakan, dan ada pula yang menjaga ruang publik agar tetap sehat dari hoaks serta provokasi. Semua memiliki peran. Sebab, ketika sebagian anak bangsa berjuang menghadapi bencana, tugas kita bukan memperbesar api perpecahan, melainkan ikut menjaga agar api kebakaran segera padam dan api solidaritas kebangsaan tetap menyala.

———-

*Penulis, Dr. Fidelis Diponegoro, Dosen S3 Ketahanan Nasional UGM

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles