Rabu, 2 Juli 2025

KEGAGALAN SISTIM PENDIDIKAN..! Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Kemanparkraf: Ini Sudah Tahap Darurat

JAKARTA – Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yuana Rochma Astuti, mengatakan bahwa kebutuhan talenta digital Indonesia saat ini sudah dalam tahap darurat.

Menurut Yuana, hingga 2035 mendatang, Indonesia memerlukan sekitar 9 juta orang talenta digital. Kebutuhan ini telah dihitung sejak 2020.

“Tahun 2035 sebenarnya sudah dihitung kebutuhan talenta digital Indonesia itu berapa. Kebutuhannya itu adalah 9 juta. Kita ngitungnya itu waktu itu dari tahun 2020-an gitu ya. Which is kalau dihitung per tahun, itu artinya kebutuhan talenta digital itu 600.000,” ujar Yuana dalam sambutannya di acara ICStar Hackathon 2024 di Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Government (pemerintah) sendiri cuma bisa memenuhi sekitar 200.000-400.000. Ada gap di sana, Bapak, Ibu. Untuk memenuhi gap tersebut, yang bisa dilakukan adalah kita harus berkolaborasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan talenta digital sebanyak 200.000-400.000 orang itu sudah merupakan kumpulan dari seluruh kementerian dan lembaga yang ada, yakni melalui program talenta digital di masing-masing kementerian.

“Itu aja sudah bersatu, masih kurang. Ini sudah dalam tahap darurat, Bapak Ibu, kebutuhan talenta digital Indonesia. Kalau Bapak Ibu bisa selidiki, semuanya kita itu tertinggal dibanding negara di ASEAN,” ungkap Yuana.

“Maka kita harus berkolaborasi bersama bagaimana mengatasi masalah kekurangan talenta digital. Kami menyatakan siap berkolaborasi. Anggaran semakin tahun semakin terbatas. Tapi dengan kolaborasi, saya percaya kita semua bisa mengatasi masalah tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengungkapkan kendala saat akan merekrut talenta digital sebagai abdi negara (ASN).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) era Presiden Joko Widodo, Abdullah Azwar Anas, salah satu kendalanya ialah besaran gaji untuk para talenta digital yang bisa sangat tinggi sehingga tidak terjangkau dengan kisaran gaji ASN.

“Jadi untuk mengangkat talenta digital itu enggak cukup dengan gaji PNS. Maka kita belajar di negara lain, ini perlu govtech (government technology),” ujar Anas dalam sambutannya di acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2024.

“Dan ini enggak bisa dengan gaji kita. Ternyata gajinya untuk talenta digital ada yang Rp 50 juta bahkan Rp 100 juta. Lebih gede dari gaji menteri,” lanjutnya.

Persoalan gaji untuk talenta digital ini, menurut Anas, juga menjadi persoalan dalam membereskan birokrasi.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya sudah berhasil merapikan birokrasi pusat hingga daerah. Namun, untuk penataan talenta digital ternyata belum semuanya bisa terakomodasi.

“Talenta digital yang direkrut ternyata enggak bisa semua keangkut. Karena angkanya (gaji) enggak ketemu. Karena BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) enggak mau ngeluarin angka yang agak enggak sesuai,” tutur mantan Bupati Banyuwangi itu.

Namun, meski memerlukan biaya tinggi, menurutnya, rekrutmen talenta digital tetap dibutuhkan karena bisa memberi dampak yang besar kepada administrasi publik dan pelayanan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia belajar dari sejumlah negara terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan untuk talenta digital. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru