Jumat, 14 Februari 2025

KEJAR SAMPAI KETANGKAP..! Rumah Pengacara PDI-P di Jagakarsa Digeledah KPK, Harun Masiku Di Jakarta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggeledah rumah salah satu pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah terkait perkara Harun Masiku. Anggota Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Johannes L Tobing mengatakan, rumah rekannya yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah pada 3 Juli lalu.

Informasi itu dikonfirmasi Johannes ketika melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas KPK.

“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurut Johannes, upaya paksa itu berlangsung selama sekitar empat jam. Penyidik disebut tidak menyita handphone milik Donny. Telepon genggam yang disita penyidik milik istrinya.

“Jadi, makanya kita jadi sungguh bingung,” ujarnya. Adapun Donny hari ini dipanggil penyidik KPK sebagai saksi Harun yang sampai saat ini masih buron.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Donny merupakan pengacara PDI-P yang pernah menjadi saksi perkara Harun Masiku.

Pada 23 April 2020 silam, ia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Saat itu, Donny mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri ke Singapura untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari partai banteng. Riezky merupakan calon anggota legislatif Dapil Sumatera Selatan yang menempati urutan terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Karena Nazaruddin meninggal, seharusnya Riezky mendapatkan kursi menjadi anggota DPR RI. Namun, Riezky diminta mengundurkan diri dengan bayaran Rp 50 ribu per suara yang didapat. Namun, Saiful Bahri tidak berhasil membuat Rizky mundur.

Akhirnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto marah.

“Di situlah Sekjen marah, ‘lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum’,” kata Donny meniru perkataan Hasto.

Harun Masiku di Jakarta

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengetahui keberadaan salah satu buronannya, Harun Masiku. Bahkan, disebut keberadaan Harun turut dikaitkan dengan sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Informasi itu diperoleh dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ketika memeriksa sekaligus menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah, Rabu (3/7/2024). Pernyataan yang diklaim bersumber dari Rossa itu, disampaikan tim kuasa hukum Donny, Army Mulyanto.

Army juga menyampaikan ada upaya tim penyidik KPK membujuk Donny agar dapat bekerja sama pada saat penggeledahan tersebut.

“Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny bisa bekerja sama. Bahkan, sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta. Bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto,” kata Army saat dijumpai di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Minta Harun Masiku Serahkan Diri, KPK: Sudahlah Datang Sini
Army mengeklaim tim penyidik KPK melobi Donny hingga belasan kali agar bersikap kooperatif. Penyidik KPK disebut sampai membawa-bawa keluarga Donny.

“Ini penuturan Pak Rossa ke Pak Donny, ‘Pak Donny enggak sayang sama anak-anak? Mereka masih kecil-kecil lo, enggak mempertimbangkan ekonomi ke depannya’. Kira-kira begitu kalimatnya,” ungkap Army.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap. Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru