JAKARTA – Para pemangkir pajak masih banyak ditemukan di Indonesia. Bahkan, untuk menghindari kepatuhan pajaknya, wajib pajak menyembunyikan hartanya di luar negeri.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini ia sudah memiliki senjata untuk mengetahui dimana pun harta wajib pajak disembunyikan. Bahkan di negara suaka pajak seperti panama pun bisa diketahui.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, senjata ini tak lain adalah Automatic Exchange of Information (AEoI). Melalui AEoI, pemerintah dan negara lain bisa melakukan pertukaran data terkait kebutuhan perpajakan.
“Saya punya AEoI lho sekarang. Pak Suryo (Dirjen Pajak) sekarang dapat data orang Indonesia di Singapura, dari panama kita dapat itu informasinya. Dimanapun anda sembunyikan kita dapat hartanya karena ada AEoI,” ujarnya di depan pengusaha se-Jawa Barat saat sosialisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), akhir pekan lalu.
Selain itu, melalui UU HPP pemerintah juga memiliki senjata baru lainnya untuk menciduk para pengemplang pajak. Salah satunya penyatuan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK).
“NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho (harta anda dimana),” jelasnya.
Di sisi lain ada juga asistensi penagihan pajak global. Dalam hal ini Indonesia bekerjasama dengan negara lain untuk saling menagih pajak dari warganya yang berada di wilayah negara lain.
“Aku juga bisa minta negara itu pungut pajak atas nama kita. Jadi mendingan ikut lah daripada hidupnya nggak berkah dan 200%, jadi ikut aja,” pungkasnya. (Web Warouw)